JPNN.com : Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso memimpin langsung pernyataan sikap terkait Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 guna menyelamatkan generasi bangsa.
jpnn.com, CIBUBUR - Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso memimpin langsung pernyataan sikap terkait Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 guna menyelamatkan generasi bangsa.
"Kami jajaran Kwarnas dan Kwarda menyampaikan sikap. Ini menunjukkan respons kami terhadap pernyataan Menteri atas Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024. Harus direvisi sesuai apa yang beliau sampaikan secara terbuka di Komisi X DPR RI. Karena faktanya dalam produk Permendikbud itu tidak tertuang dan tidak dicantumkan,” ujar Budi Waseso.
“Bapak Pramuka kita Sri Sultan Hamengkubuono IX. Dan, ini ada TAP MPR-nya, Kepres dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010. Sudah mengatur jelas tentang Pramuka. Ada juga Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014. Sudah jelas menegaskan wajib,” tegas Buwas.
Kwarnas Pramuka Menteri Nadiem Nadiem Makarim Budi Waseso Cibubur
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12Pramuka adalah sejarah panjang dan sudah memiliki kekuatan hukum Sejak zaman Bung Karno terdiri dari pandu-pandu yang menjadi satu
Baca lebih lajut »
Pramuka Tidak Wajib Diikuti Siswa, Kwarnas dan Kwarda Desak Permendikbudristek 12/2024 DirevisiBuwas juga menyampaikan bahwa Pramuka adalah sejarah panjang dan sudah memiliki kekuatan hukum. Bahkan, sejak zaman Bung Karno.
Baca lebih lajut »
Budi Waseso dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Minta Nadiem Revisi Permendikbud No 12Dengan berlakunya Permendikbud No.12 Tahun 2024 yang diteken Nadiem Makarim, Pramuka tak lagi bersifat wajib dalam kegiatan siswa dalam ekstrakurikuler di sekolah.
Baca lebih lajut »
Gelar Rakernas, Kwarnas Pramuka Minta Nadiem Makarim Revisi Permendikbud No 12Pernyataan sikap itu disampaikan sebagai bentuk kepedulian.
Baca lebih lajut »
Kwarnas Pramuka meminta revisi Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024, dan jadikan ekstrakurikuler pramuka wajibKwarnas Pramuka meminta revisi Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024, dan jadikan ekstrakurikuler pramuka wajib. Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso (kiri) bersama Sekjen Kwarnas Pramuka Bachtiar (kedua kanan) menunjukkan surat ...
Baca lebih lajut »
Kwarnas Pramuka minta revisi Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024, dan jadikan ekstrakurikuler pramuka wajibKwarnas Pramuka minta revisi Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024, dan jadikan ekstrakurikuler pramuka wajib. Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso (kiri) bersama Sekjen Kwarnas Pramuka Bachtiar (kedua kanan) menunjukkan surat ...
Baca lebih lajut »