Tito Andrianto memastikan pengesahan KUHP tidak memengaruhi kedatangan WNA via Bandara Soekarno-Hatta. TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta mencatat peningkatan jumlah kedatangan warga negara asing pasca disahkannya UU KUHP oleh DPR.'Tidak ada penurunan justru mengalami peningkatan signifikan, selisihnya hingga 3000 WNA,' ujar Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto, Selasa 13 Desember 2022. Dia memastikan pasca pengesahan KUHP tidak mempengaruhi kedatangan WNA via Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: Ini 2 Kategori Pasal KUHP yang Mengkhawatirkan Uni Eropa
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komnas HAM akan Kawal Penerapan KUHP Agar Tak Langgar Hak Dasar Manusia - tvOneKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengawal penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru agar tidak dijadikan untuk melanggar hak-hak dasar manusia. - tvOne
Baca lebih lajut »
KUHP Larang Kumpul Kebo, Biro Perjalanan Khawatir Turis BerkurangPengusaha biro perjalanan berharap pemerintah dapat menyampaikan informasi terkait UU KUHP secara lengkap supaya tidak mengganggu sektor pariwisata.
Baca lebih lajut »
Gaduh Pasal Perzinaan di KUHP Baru, Begini Penjelasan Detil Tim SosialisasiJuru Bicara Tim Sosialisasi KUHP Nasional, Albert Aries, memastikan pasal perzinaan dalam KUHP baru tidak berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi Indonesia.
Baca lebih lajut »
UU KUHP Picu Travel Warning Australia, Sandiaga Buka SuaraMenparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengaku telah berkomunikasi dengan Duta Besar Australia terkait dengan Travel Warning.
Baca lebih lajut »
Komnas Perempuan Akui Ada Kemajuan dalam KUHP Baru |Republika OnlineKomnas Perempuan mengapresiasi sejumlah kemajuan dalam revisi KUHP yang disetujui DPR
Baca lebih lajut »
Penindakan Protes KTT G20 dan KUHP Sumbang Skor Buruk Kebebasan Berekspresi 2022Setara Institute dan INFID menganalisa, penindakan aparat pada protes KTT G20 dan pengesahan KUHP menyumbang skor buruk kebebasan berekspresi 2022.
Baca lebih lajut »