DPR terbagi-bagi soal revisi UU Kementerian Negara, ada yang sepakat ubah jumlah menteri jadi kewenangan presiden, namun Fraksi PKS dan PDI-P mempertanyakan efisiensi dan kebutuhan perombakan.
JAKARTA, KOMPAS — Lontaran narasi dari anggota DPR terhadap upaya merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara mulai terbagi-bagi. Terdapat kelompok yang sepakat bahwa pengubahan jumlah menteri menjadi kewenangan presiden. Ada pula yang mempertanyakan efisiensi dan tantangan seperti apa yang membutuhkan perombakan jumlah menteri.
Anggota Baleg DPR dari Fraksi PDI-P, Sturman Panjaitan, mempertanyakan apakah diksi efektivitas bakal meniadakan asas efisiensi. Aturan penjelasan atau lanjutan pun dibutuhkan untuk memberi kepastian hukum.Anggota Komisi I DPR, Sturman Panjaitan , bergurau dengan Asisten Intelijen KSAL Mayor Jenderal Suaf Yanu Hardani dan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI Letnan Jenderal Rudianto di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis .
”Tantangan negara terberat sejauh ini adalah Covid-19. Yang seberat Covid-19 itu contohnya perang dunia kedua, bukan krisis moneter karena ada negara yang tidak terdampak. Ujian macam apa yang lebih dahsyat dari pandemi yang membuat postur pemerintahan terserah presiden terpilih,” katanya.Meskipun demikian, ia sepakat bahwa jumlah kementerian tidak perlu diatur dalam undang-undang. Namun, melihat kajian empirik terkini, Indonesia berhasil melewati pandemi Covid-19.
Dunia pendidikan kita belum bisa berbuat banyak untuk menurunkan angka kemiskinan. Dasar, menengah, perguruan tinggi menjadi satu, ini cukup gemuk. Saya kira presiden terpilih perlu mencapai visi dan misinya. Terkait pola dan caranya, presiden itu sendiri yang bisa menentukan yang terbaik. Misalnya mau bikin Kementerian Kebudayaan, ya bisa saja. Tetapi, hal itu dilakukan dengan mengurangi kementerian lain, seperti menggabungkan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.
Utama Berita Badan Legislasi Aktual Jumlah Kementerian
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Revisi UU Kementerian Negara, Anggota Baleg Harap Presiden Minta Pendapat DPR Soal Jumlah KementerianSturman lantas mempermasalahkan mengenai frasa efektivitas yang diberikan kepada Presiden nanti dalam menentukan jumlah Kementerian.
Baca lebih lajut »
PDIP Usul Pelibatan DPR dalam Penentuan Kementerian di Revisi UU Kementerian NegaraPDIP usulkan DPR dilibatkan dalam menentukan jumlah kementerian di revisi UU Kementerian Negara
Baca lebih lajut »
DPR Mulai Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Bantu Prabowo Tambah Kementerian Jadi 40 Pos?Ia menjelaskan, jika UU Kementerian Negara direvisi atas dasar adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah pasal 10.
Baca lebih lajut »
DPR Mulai Revisi UU Kementerian Negara, Usul Jumlah Kementerian Sesuai Kebutuhan PresidenBadan Legislasi (Baleg) DPR RI langsung membahas soal revisi Undang-Undang Kementerian Negara. Pembahasan tersebut mengacu pada keputusan MK nomor 79/PUU-IX/2011.
Baca lebih lajut »
Isu Prabowo Tambah Kementerian, Pakar: Revisi UU Kementerian Negara dan Penataan Kabinet Keniscayaan KonstitusionalBerita Isu Prabowo Tambah Kementerian, Pakar: Revisi UU Kementerian Negara dan Penataan Kabinet Keniscayaan Konstitusional terbaru hari ini 2024-05-11 15:29:02 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Muncul Usulan Baru Di Rapat Baleg DPR: Aturan Jumlah Kementerian Diubah, Diganti Sesuai Kebutuhan PresidenPasal 15 tentang jumlah keseluruhan kementerian, mengatur jumlah keseluruhan kementerian paling banyak 34 kementerian
Baca lebih lajut »