Kubu Ammar Zoni Tanggapi Vonis 3 Tahun Terkait Kasus Narkoba: Clear, Bukan Penjual dan Pengedar

Ammar Zoni Berita

Kubu Ammar Zoni Tanggapi Vonis 3 Tahun Terkait Kasus Narkoba: Clear, Bukan Penjual dan Pengedar
NarkobaKuasa HukumShowbiz
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 83%

Menurut kuasa hukum Ammar Zoni, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang mereka terima. menandakan tudingan Ammar sebagai pengedar narkoba tidaklah terbukti.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 3 tahun dan denda Rp 1 Miliar terhadap Ammar Zoni , terkait kasus narkoba. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan 12 tahun yang diberikan Jaksa Penuntut Umum .

'Jadi perbuatannya terbukti, tapi kan unsur-unsur pasalnya itu tidak mengindikasikan bahwa Ammar nih pengedar atau penjual yang seperti dibilang kan jaksa,' ujar Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin . Ammar Bukanlah PengedarJon menuturkan, dari putusan ini jelas bahwa Ammar bukanlah pengedar seperti yang diasumsikan jaksa. Dengan kata lain, Ammar hanya sebagai pemakai dengan barang bukti melebihi aturan yang termaktub dalam surat edaran MA.

Jaksa Disebut Tidak Sungguh-Sungguh Menjalankan AsesmenMenurut Jon, salah satu yang meringankan karena jaksa tidak sungguh-sungguh menjalankan asesmen terhadap kliennya. Padahal, ia menyebut hal itu merupakan pertimbangan hakim untuk Ammar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Narkoba Kuasa Hukum Showbiz Vonis

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kuasa Hukum Tanggapi Dugaan Ammar Zoni Pakai Kata Sandi untuk Bisnis NarkobaKuasa Hukum Tanggapi Dugaan Ammar Zoni Pakai Kata Sandi untuk Bisnis NarkobaDalam tanggapan terhadap pledoi, JPU menyebut kata sandi sayur dan ikan digunakan Ammar Zoni dalam sebuah percakapan pesan singkat.
Baca lebih lajut »

Jaksa Sebut Ammar Zoni Pakai Sandi 'Ikan' dan 'Sayur', Kuasa Hukum: Mungkin Ilusi AjaJaksa Sebut Ammar Zoni Pakai Sandi 'Ikan' dan 'Sayur', Kuasa Hukum: Mungkin Ilusi AjaJon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, mempertanyakan bukti sabu yang diduga diperjualbelikan Akri dan Ammar.
Baca lebih lajut »

Tanggapi Pledoi, JPU Sebut Ammar Zoni Tidak Jujur soal Bisnis PertanianTanggapi Pledoi, JPU Sebut Ammar Zoni Tidak Jujur soal Bisnis PertanianJPU mengatakan bahwa dalam percakapan Ammar Zoni dan Akri tidak ada pembahasan soal bisnis pertanian, melainkan narkoba.
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Bantah Ammar Zoni Pakai Sandi 'Ikan' dan 'Sayur' untuk Bisnis NarkobaKuasa Hukum Bantah Ammar Zoni Pakai Sandi 'Ikan' dan 'Sayur' untuk Bisnis NarkobaJPU menyebut Ammar Zoni tidak mau mengakui ia menjalani bisnis narkoba sebagai pemodal bersama terdakwa lainnya, bandar narkotika bernama Akri.
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Syukuri Penundaan Sidang Putusan Ammar Zoni, Bakal Banding jika Terlalu BeratKuasa Hukum Syukuri Penundaan Sidang Putusan Ammar Zoni, Bakal Banding jika Terlalu BeratKata Tanri, Ammar menyerahkan proses hukum kepada tim jika putusan hukuman dari majelis hakim terlalu berat.
Baca lebih lajut »

Ammar Zoni Pernah Dituduh Bisnis Narkoba, Kuasa Hukum: Terbukti AsumsiAmmar Zoni Pernah Dituduh Bisnis Narkoba, Kuasa Hukum: Terbukti AsumsiAmmar Zoni sebelumnya dituduh sebagi pengedar narkoba. Namun, jaksa dinilai tak punya bukti yang cukup.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 00:06:22