Kuasa Hukum Panji Gumilang Ajukan Penangguhan Penahanan, Tokoh yang Dibutuhkan Santri jadi Pertimbangan TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy, menyambangi kantor Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 3 Agustus 2023. Hendra mengatakan kedatangannya untuk mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.'Pertama kami sampaikan dari tim penguasa hukum terkait dengan adanya permohonan penangguhan penahanan dari kami yang hari ini sudah disampaikan kepada penyidik,' kata Hendra, Kamis, 3 Agustus 2023.
'Kemudian karena klien kami ini secara usia sudah lanjut usia ya di 77 tahun tentunya sangat riskan sekali dengan kondisi kesehatannya,' ujar Hendra.Selain itu, kata Hendra, Panji Gumilang juga menjadi penanggung jawab selaku tokoh yang dibutuhkan untuk membimbing santri-santri di Ponpes Al Zaytun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kuasa Hukum Panji Gumilang Mengaku Sedih Kliennya Jadi Tersangka Penistaan AgamaKuasa Hukum Panji Gumilang Mengaku Sedih Kliennya Jadi Tersangka Penistaan Agama TempoNasional
Baca lebih lajut »
Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Kepengurusan Al Zaytun Dilanjutkan oleh Para SahabatHendra mengatakan, para ustad dan santri Al-Zaytun pasti bertanya-tanya tentang kondisi Panji Gumilang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Harapan Kuasa Hukum agar Panji Gumilang dapat Penangguhan Penahanan: Atas Dasar KemanusiaanKuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy, berharap penangguhan penahanan yang diajukan kliennya dikabulkan Bareskrim atas dasar kemanusiaan.
Baca lebih lajut »
Penuhi Panggilan Bareskrim, Panji Gumilang Datangi Bareskrim Didampingi Kuasa HukumnyaPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilang Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023) siang.
Baca lebih lajut »
Anggota DPR: Panji Gumilang tersangka, buktikan tidak kebal hukum'Pihak kepolisian RI berhasil membuktikan dengan terhormat bahwa tidak ada satu orang pun yang kebal hukum di negeri kita,' kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.
Baca lebih lajut »