Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Kepengurusan Al Zaytun Dilanjutkan oleh Para Sahabat TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy, mengatakan setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka, maka kepengurusan Pondok Pesantren Mahad Al Zaytun akan diteruskan oleh para sahabatnya.“Karena di sana Pak Panji tidak sendiri, tentunya bersama sama sahabatnya yang bekerja sama. Sekarang Sahabat-sahabatnya lah yang fokus mengelola di sana,” kata Hendra.Namun Hendra mengatakan, para ustad dan santri Al-Zaytun pasti bertanya-tanya tentang kondisi Panji Gumilang.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi menetapkan pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong. Penetapan Panji sebagai tersangka itu diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani. Dia menyatakan penetapan tersebut dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Akan Penuhi Panggilan Polisi Hari IniKasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan. Namun hingga kini, Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Baca lebih lajut »
Panji Gumilang Bantah Ada Hotel di Al-Zaytun: Itu Wisma Tamu'Jadi gak ada hotel di Al-Zaytun. Iya (bener seperti dikatakan syekh). Kalau wisma tamu kan bagian dari fasilitas pesantren sama halnya dengan asrama. Asrama juga gak disebut hotel,' kata Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi.
Baca lebih lajut »
Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Panji Gumilang Pamitan ke Santri Al Zaytun - Tribunnews.comPimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang berpamitan dengan para santri. Ia akan bertolak ke Jakarta untuk memenuhi pemanggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. (ld)
Baca lebih lajut »
Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Al Zaytun Tersangka Kasus Penodaan AgamaStatus tersebut disematkan terhadap Panji Gumilang usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut. Simak penjelasan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Baca lebih lajut »