Kuasa Hukum Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Patuhi Putusan PTUN

KPK Berita

Kuasa Hukum Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Patuhi Putusan PTUN
Nurul Ghufron
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 83%

PTUN Jakarta memerintahkan Dewas KPK untuk menunda pembacaan putusan sidang kode etik dan pedoman perilaku Nurul Ghufron.

Kuasa Hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron , Ario Montana meminta Dewan Pengawas KPK untuk mematuhi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang mengabulkan permohonan Ghufron terkait proses sidang etik pada Senin kemarin.

'Kalau kita lihat dalam putusan sela perkara 142, Hakim telah membuat pertimbangan dan menilai bahwa organisasi KPK harus menunda pemeriksaan perkara tersebut,' tutur Ario kepada wartawan, Selasa . 'Kami selaku kuasa hukum akan terus mengawal perkara PTUN ini. Harapannya, Dewas untuk mentaati hasil keputusan sela dari PTUN dan SOP yang telah mereka buat. Jangan memaksakan hal yang di luar kewenangan dan kapasitas, karena itu tentu dapat berakibat hukum,' jelas dia.SOPArio mengingatkan, Dewas KPK memiliki standar operasional prosedur yang mereka buat sendiri dan harus diikuti.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Nurul Ghufron

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dewas KPK Menunda Pembacaan Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul GhufronDewas KPK Menunda Pembacaan Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul GhufronDewas KPK menunda pembacaan putusan sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Baca lebih lajut »

Dewas KPK Diminta Tak Tersandera Proses Gugatan Nurul Ghufron di PTUN: Memutus Etik Dasarnya UU KPKDewas KPK Diminta Tak Tersandera Proses Gugatan Nurul Ghufron di PTUN: Memutus Etik Dasarnya UU KPKYang diajukan oleh Ghufron adalah terbatas pada surat pemanggilan, sehingga bukan masuk dalam Keputusan Tata Usaha Negara
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Bareskrim PolriWakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Bareskrim PolriWakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Bareskrim Polri. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang menjeratnya di ...
Baca lebih lajut »

Selain PTUN, Pimpinan KPK Nurul Ghufron juga Gugat Dewas KPK ke MASelain PTUN, Pimpinan KPK Nurul Ghufron juga Gugat Dewas KPK ke MADua gugatan tersebut diajukan Ghufron sebagai upaya membela diri dalam perkara dugaan pelanggaran etik.
Baca lebih lajut »

KPK Tegaskan Ribut Nurul Ghufron dengan Dewas KPK Hanya Urusan PribadiKPK Tegaskan Ribut Nurul Ghufron dengan Dewas KPK Hanya Urusan PribadiTindakan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK bukan keputusan kolegial pimpinan KPK. Melainkan hanya persoalan pribadi Nurul Ghufron.
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho Ke Dewas KPK, Apa Yang Sebenarnya Terjadi?Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho Ke Dewas KPK, Apa Yang Sebenarnya Terjadi?Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran wewenang
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 04:09:59