Penganiayaan mahasiswa koas di Palembang, Luthfi Hadyhan, oleh sopir orang tua Lady dipicu dari permasalahan jadwal piket. Kuasa hukum Lady membantah narasi bahwa Lady menolak piket jaga.
Selasa, 17 Des 2024 16:18 WIBKuasa hukum menjelaskan jadwal kaos yang menjadi pemicu penganiayaan Muhammad Luthfi Hadyhan (22), mahasiswa koas di Palembang, oleh sopir orang tua Lady (LA). Narasi yang beredar, diduga Lady tidak terima dengan pembagian jadwal piket saat musim libur. Kuasa hukum membantah hal tersebut. Tim kuasa hukum Lady dan Sri Meilina, Bayu Prasetya Andrinata menjelaskan dugaan tidak adanya kompromi dan musyawarah antarkoas terkait penjadwalan tersebut.
Dia menegaskan tidak ada niatan Lady untuk menolak piket jaga. 'Terkait permasalahan ini awalnya, banyak di media seolah olah si Lady ini tidak mau jaga, tidak seperti itu, sebenarnya si Lady itu mau jaga,' katanya.Bayu menerangkan, pada saat jadwal pertama yang sudah dibuat, kelompok Luthfi jaga sebanyak 4 kali dalam sebulan. Sementara kelompok Lady 5 kali jaga dalam sebulan. Kemudian Lady menanyakan hal tersebut. Jadwal jaga pun diperbaiki oleh Sekretariat. 'Hasilnya di mana kelompok Lady 4 kali dan Luthfi 5 kali. Namun, di jadwal yang kedua itu kelompok Lady diberikan jadwal istirahatnya mepet,' ujarnya.Jadwal istirahat yang mepet yang dimaksud adalah jarak antara jaga pertama dan jaga berikutnya. Bayu mengatakan kelompok Luthfi punya jeda 5 hari, sementara kelompok Lady hanya dijeda 2 hari.'Menurut Lady itu tidak adil. Sebenarnya Lady sudah terima dengan jadwal kedua itu. Tapi memang pada saat Lady bercerita ke ibunya, mamanya izin untuk berbicara dengan si Luthfi, tapi Lady tidak mengizinkan,' tuturnya. Namun, tanpa sepengetahuan Lady, ibunya berinisiatif menemui Luthfi di sebuah kafe di Jalan Demang bersama sopirnya. Saat itu, Lady masih menjalani koas. Lina hendak mengklarifikasi karena diduga Luthfi sempat berbicara dengan nada tinggi terhadap Lady perihal jadwal jaga ini.'Sudahlah kau ni berkali-kali minta ganti, sudahlah(kau atur saja sendiri)' tapi nadanya agak tinggi. Mamanya ingin mengklarifikasi kenapa bisa seperti itu,' tutur Bay
Penganiayaan Koas Jadwal Piket Lady Luthfi Hadyhan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kuasa Hukum Cut Intan Nabila Kritik Kuasa Hukum ArmorCut Intan Nabila merasa kuasa hukum Armor Toreador tidak menanyakan hal yang berkaitan dengan kasus KDRT dan terlalu bertele-tele. Kuasa hukum Armor menanggapi dengan membela interaksi mesra antara kliennya dan Cut Intan Nabila sebelum insiden terjadi, serta menyebut bahwa video CCTV tidak utuh dan tidak bisa dijadikan bukti.
Baca lebih lajut »
Sosok Brian Praneda, Pengacara Teh Novi Mendadak Mundur di Tengah Konflik dengan AgusKuasa hukum Novi Pratiwi, Brian Praneda akhirnya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Novi.
Baca lebih lajut »
Bantah Dalil Kuasa Hukum Tom Lembong, Kejagung Tegaskan Telah Kantongi Empat Alat BuktiSaat sidang praperadilan Tom Lembong, tim Kejagung menegaskan punya empat alat bukti sebagai dasar penetapan tersangka Tom di kasus dugaan korupsi impor gula.
Baca lebih lajut »
Baim Wong Bantah Ingin Damai dengan Paula, Kuasa Hukum: Adanya Wajib MediasiArtis peran Baim Wong yang diwakili kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, membantah tentang pengajuan perdamaian dengan Paula Verhoeven.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Bantah Agus Buntung Lakukan Pemaksaan: Korban yang Berperan AktifKuasa Hukum I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung, Ainuddin menyimpulkan bahwa kliennya tidak melakukan pemaksaan terhadap korban.
Baca lebih lajut »
Pencalonan Cagub Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati Dibatalkan, Kuasa Hukum Nilai Cacat HukumTim kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw mengajukan surat resmi ke Bawaslu dan KPU RI.
Baca lebih lajut »