Kuasa Hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, mengungkapkan kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat.
Aziz Yanuar, mengungkapkan kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat. Bahar bin Smith dijadwalkan diperiksa Polda Jabar terkait isi ceramahnya yang diduga mengandung ujaran kebencian, pada Senin, 3 Januari 2022 besok.Dia pun menanggapi dengan santai perkara yang menimpa Bahar bin Smith.
“Santai saja. Beliau menyampaikan yang hakiki dan menyuarakan perlawanan terhadap kebatilan dalam hal ini, dugaan penistaan agama,” ungkapnya.Menurutnya, jarang ada ulama dan tokoh yang bersuara lantang terhadap kezaliman seperti yang dilakukan Bahar bin Smith. “Dunia keadilan angkat topi dan hormat terhadap beliau,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Bahar bin Smith kerap melontarkan pernyataan tegas dan keras terhadap separatis di Papua. “Beliau menyampaikan beberapa pernyataan keras terhadap separatis dan melampiaskan kecintaannya kepada TNI, terkhusus para prajurit yang gugur di Papua,” pungkasnya.Diketahui Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Jawa Barat karena ceramahnya diduga mengandung ujaran kebencian. Polisi mengatakan ceramah itu terjadi 11 Desember 2021 di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung.
Saat ini polisi telah menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan. Namun status Bahar belum menjadi tersangka. Bahar baru akan diperiksa untuk dimintai keterangan Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kuasa Hukum Sebut Pesantren Bahar Bin Smith Diteror Kepala AnjingIchwan menuturkan, bentuk teror di pondok pesantren tersebut berupa dikirimkannya tiga kepala anjing.
Baca lebih lajut »
Ceramah Singgung KSAD Dudung, Kuasa Hukum Bahar bin Smith: Kritik dan Cinta pada TNIKuasa Hukum Bahar bin Smith, Ikhwan Tuankota menyebut bahwa ceramah kliennya yang menyinggung KSAD Dudung Abdurachman adalah bentuk cinta dan kritik kepada TNI.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Sebut Kedatangan TNI ke Kediaman Bahar bin Smith Timbulkan Ketakutan bagi Warga SekitarTim kuasa hukum penceramah Bahar bin Smith, Ikhwan Tuankotta menilai kehadiran TNI ke kediaman kliennya telah menimbulkan ketakutan bagi warga sekitar. Ia menilai seharusnya TNI mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian. Selengkapnya di
Baca lebih lajut »
Lemkapi dukung Polda Jabar proses hukum Bahar Bin SmithDirektur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mendukung penyidik Polda Jabar untuk melakukan proses hukum Habib ...
Baca lebih lajut »