Ichwan menuturkan, bentuk teror di pondok pesantren tersebut berupa dikirimkannya tiga kepala anjing.
JawaPos.com – Kuasa hukum Bahar Bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Bogor milik kliennya telah diteror oleh orang tidak dikenal pada . Saat itu orang tidak dikenal tiba-tiba melempar tiga kepala anjing.Ichwan mengatakan, selain itu ada jeroan anjing yang juga dilemparkan orang tidak dikenal tersebut ke pondok pesantren milik Bahar Bin Smith.
Baca juga:Bukan Terkait Dudung, Bahar Bin Smith Dipanggil Polda Jawa Barat“Yang isinya tiga kepala anjing dan jeroan anjing,” katanya. Bahkan, kata Ichwan ditemukan juga satu buah kardus berisikan balok. Kardus tersebut bertuliskan ‘awas berbahaya, jangan dibuka’.Baca juga:Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Segera Panggil Eggi dan Bahar bin SmithKejadian tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, pada Jumat . Pada saat itu, melintas dua unit sepeda motor di depan pondok pesantren milik Bahar Bin Smith yang terletak di kawasan Kemang, Bogor, Jawa Barat.
Atas kejadian tersebut, Ichwan mengaku pihaknya sudah membuat laporan ke Polsek Kemang, Bogor, Jawa Barat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Richard Lee Mutus Sepihak Jadi Kuasa Hukum, Razman Arif Nasution MeradangRichard Lee mutus sepihak Razman Arif jadi kuasa hukum. Razman Arif Nasution pun meradang. RichardLee
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum: Hasil Asesmen Menyatakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie SembuhKuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, mengungkapkan perubahan positif kliennya usai menjalani 5 bulan rehabilitasi narkoba
Baca lebih lajut »
Yakin Nia Ramadhani Sudah Pulih, Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Agar Barang Bukti DikembalikanDalam sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba, kuasa hukum yakin Nia Ramadhani dan suaminya sudah pilih dari ketergantungan narkotika sehingga memohon agar barang bukti dikembalikan.
Baca lebih lajut »
Kapolri Sebut Penegakan Hukum Tahun 2021 Menurun 19,3 PersenKapolri mencatat kejahatan yang paling dominan sepanjang 2021 yakni kejahatan konvensional sebanyak 174.043 perkara.
Baca lebih lajut »