KSPSI Harap Hakim Konstitusi Tidak Diintervensi Kepentingan Politik Dalam Memutus Sidang UU Ciptaker

Indonesia Berita Berita

KSPSI Harap Hakim Konstitusi Tidak Diintervensi Kepentingan Politik Dalam Memutus Sidang UU Ciptaker
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 51%

Menurutnya sembilan hakim Mahkamah Konstitusi harus berpihak pada rakyat. Bukan memihak orang-orang yang mengajukan mereka sebagai hakim konstitusi

berharap hakim konstitusi bersikap netral dalam memutus perkara Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurutnya sembilan hakim Mahkamah Konstitusi harus berpihak pada rakyat. Bukan memihak orang-orang yang mengajukan mereka sebagai hakim konstitusi.Perjuangan Menolak UU Cipta Kerja Beda dengan Partai Buruh, AASB: Kita Gerakan Murni, Bukan Politik Sebagai informasi, sembilan hakim konstitusi berdasarkann ketentuan Pasal 24 C ayat UUD NRI Tahun 1945 diajukan oleh masing-masing pihak: tiga orang dari Mahkamah Agung, tiga orang dari DPR, dan tiga orang dari presiden.

"Nah, ini kan rentan sebenarnya, tapi seharusnya siapapun yang menjadi hakim konstitusi, dia keluar dari siapapun yang mengajukannya karena dia sudah menjadi hakim konstitusi, bukan hakimnya presiden, bukan hakimnya DPR," kata Jumhur kepada awak media di kawasan Jakata Pusat, Sabtu . Sehingga besar harapan Jumhur supaya tidak ada intervensi di antara para hakim itu yang dapat berdampak pada hasil putusan.

Mengingat Aswanto saat itu dicopot jabatannya karena kerap memberikan pandangan yang berbeda dengan DPR . Ia pun berharap intervensi semacam itu tidak akan terjadi dalam MK yang bakal memutus sidang UU Ciptaker Senin ..

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pulih dari Patah Kaki, Alex Rins Harap-Harap Cemas Ikut MotoGP JepangPulih dari Patah Kaki, Alex Rins Harap-Harap Cemas Ikut MotoGP JepangPembalap LCR Honda Alex Rins memilih nekat untuk kembali ikut MotoGP Jepang setelah absen selama 7 seri gara-gara patah kaki di sirkuit Mugello.
Baca lebih lajut »

Geruduk Patung Kuda, KSPSI dan AASB Berharap MK Netral Saat Putuskan Perkara UU Omnibus LawGeruduk Patung Kuda, KSPSI dan AASB Berharap MK Netral Saat Putuskan Perkara UU Omnibus LawPresiden KSPSI dan Presidium AASB Jumhur Hidayat mengatakan pihaknya berharap para Hakim Konstitusi bersikap netral dalam memutus perkara ini.
Baca lebih lajut »

Saldi Isra ceritakan gagal masuk kuliah empat kali pada mahasiswaSaldi Isra ceritakan gagal masuk kuliah empat kali pada mahasiswaHakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Prof. Saldi Isra menceritakan pengalamannya yang sempat gagal empat kali masuk perguruan tinggi di Tanah Air kepada ...
Baca lebih lajut »

Refly Harun: Mahkamah Konstitusi Harus Tolak Gugatan Batas Usia Capres!Refly Harun: Mahkamah Konstitusi Harus Tolak Gugatan Batas Usia Capres!pakar hukum tata negara Dr Refly Harun berpendapat, bahwa tak boleh menjustifikasi atau menghakimi niat pemohon “judicial review” batas minimal
Baca lebih lajut »

Kontestan Pilpres 2024 setidaknya paham konstitusiKontestan Pilpres 2024 setidaknya paham konstitusiMereka yang akan menjadi peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 setidaknya memahami konstitusi agar kelak jika terpilih sebagai ...
Baca lebih lajut »

Perluas Konstitusi Negara, Kim Jong Un Dorong Produksi Senjata Nuklir DitingkatkanPerluas Konstitusi Negara, Kim Jong Un Dorong Produksi Senjata Nuklir DitingkatkanKim Jong Un menekankan perlunya mendorong upaya untuk meningkatkan produksi senjata nuklir.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 13:09:43