KSP: Implementasi PSE ciptakan ruang digital yang aman di Indonesia

Indonesia Berita Berita

KSP: Implementasi PSE ciptakan ruang digital yang aman di Indonesia
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 78%

'Dengan adanya regulasi itu justru negara dapat melakukan pengelolaan dan pengawasan PSE yang memegang data pribadi warga negara,' kata pihak KSP.

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani dalam rapat koordinasi bersama pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika , di Gedung Bina Graha Jakarta, Jumat

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan dinamika respons di masyarakat terhadap PSE memberikan dorongan positif kebijakan transformasi dan kedaulatan digital nasional. Pemerintah mewajibkan layanan PSE agar didaftarkan dalam sistem digital nasional yang dikelola negara sebagai upaya untuk menjaga keamanan siber nasional.

"Jangan sampai disalahgunakan dan merugikan penggunanya, yaitu masyarakat luas. Pengaturan inilah yang ditekankan pemerintah agar semua pihak bertanggung jawab," kata dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Puji Kebijakan PSE Kominfo, KSP Sebut Data Pribadi Masyarakat Harus Dilindungi NegaraPuji Kebijakan PSE Kominfo, KSP Sebut Data Pribadi Masyarakat Harus Dilindungi NegaraJaleswari mengatakan, layanan PSE diwajibkan mendaftar dalam sistem digital nasional yang dikelola negara sebagai upaya untuk menjaga keamanan siber nasional.
Baca lebih lajut »

PayPal sebut sudah daftar PSE IndonesiaPayPal sebut sudah daftar PSE IndonesiaPlatform keuangan asal Amerika Serikat, PayPal, menyatakan sudah mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.\r\n\r\nPernyataan dari ...
Baca lebih lajut »

PayPal Minta Maaf kepada Pengguna di Indonesia, Akhirnya Mendaftar PSEPayPal Minta Maaf kepada Pengguna di Indonesia, Akhirnya Mendaftar PSEKini PayPal menyatakan pihaknya telah melakukan korespondensi langsung dengan Kominfo dan resmi terdaftar sebagai PSE di Indonesia.
Baca lebih lajut »

PayPal: Kami Telah Terdaftar Sebagai PSEPayPal: Kami Telah Terdaftar Sebagai PSELayanan PayPal sempat diblokir Kominfo karena tidak mendaftar sebagai PSE. Kini mereka mengaku sudah terdaftar dan meminta maaf kepada pengguna.
Baca lebih lajut »

Menkominfo soal PayPal: Belum Update, tapi Komitmen Daftar PSEMenkominfo soal PayPal: Belum Update, tapi Komitmen Daftar PSEMenkominfo Johnny G Plate mengklaim telah menjalin komunikasi dengan PayPal dan mereka menyatakan komitmennya untuk mendaftar PSE.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 02:15:18