KSAD Jenderal Andika Perkasa mengungkap dua istri anggotanya diduga melanggar UU ITE terkait unggahan di media sosial soal penusukan Menkopolhukam Wiranto.
Dia menyebut dua orang itu berinisial IPDN, yang merupakan istri komandan Distrik Militer Kendari Kolonel HS, dan LZ, yang merupakan isteri dari Sersan Dua Z."Dua individu ini yang melakukan postingan yang diduga melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Andika di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menkominfo: Buzzer Itu Nggak Ada yang Salah, di UU ITE Tak Dilarang'Buzzer itu nggak ada yang salah. Di UU ITE nggak ada buzzer dilarang. Apa bedanya buzzer dengan influencer, buzzer dengan endorser. Itu aja,' kata Rudiantara. Menkominfo Buzzer
Baca lebih lajut »
Kasus UU ITE, Bareskrim Panggil Nikita MirzaniBareskrim Polri hari ini melakukan pemanggilan terhadap artis Nikita Mirzani. Nikita dilaporkan oleh pengacara Elza Syarif terkait kasus UU ITE. NikitaMirzani ElzaSyarif
Baca lebih lajut »
Hari Ini, Bareskrim Polri Panggil Nikita Mirzani Terkait Kasus UU ITEDalam lembar penerimaan laporan, Nikita Mirzani disebut telah melakukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik. Nasional
Baca lebih lajut »
Kemendagri pertanyakan UU Penyiaran yang tidak selaras dengan UU PemdaKepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bachtiar, mempertanyakan Undang-Undang (UU) Penyiaran yang dinilai tidak selaras ...
Baca lebih lajut »
Kemendagri Kritik UU Penyiaran yang Tak Selaras dengan UU PemdaBahtiar menuturkan, keselarasan regulasi sangat penting agar tafsirannya, terutama dari sisi kelembagaan dan pendanaan, tidak rancu.
Baca lebih lajut »
KSAD: Ribuan Personel Disiagakan Amankan Pelantikan PresidenKondisi jelang pelantikan Presiden diklaim aman.
Baca lebih lajut »