Indonesia dinyatakan kalah atas gugatan Uni Eropa di WTO pada Oktober 2022
WTO menilai suatu negara yang melarang ekspor secara total suatu komoditas, maka industri di negara yang ditopang oleh komoditas tersebut harus benar-benar berkembang terlebih dahulu. Sementara industri hilir nikel yakni besi di Indonesia dinilai masih belum berkembang.
Bara mengatakan pengajuan banding RI terkait nikel kemungkinan baru bisa berjalan pada tahun 2024 mendatang. Ini terjadi lantaran adanya blokade pemilihan Badan Banding oleh salah satu Anggota WTO yakni Amerika Serikat . Banding gugatan masih harus menunggu antrian untuk berproses di Badan Banding WTO, sehingga proses banding memang membutuhkan waktu yang cukup lama.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gak Nyangka, Begini Reaksi Jokowi Pasca RI Kalah di WTOMenteri Bahlil Lahadalia ungkap reaksi Presiden Jokowi pasca kalah gugatan Uni Eropa di WTO
Baca lebih lajut »
Reaksi Tak Terkira Jokowi Saat Tahu RI Kalah di WTOMenteri Bahlil mengungkapkan reaksi Presiden Jokowi pasca RI kalah gugatan dengan Uni Eropa di WTO
Baca lebih lajut »
Terungkap! Ini Maksud Terselubung Uni Eropa Gugat RI di WTOMenteri Investasi Bahlil buka-bukaan soal maksud Uni Eropa gugat RI di WTO
Baca lebih lajut »
Hasil BWF World Championships: Kalah dari Juara Bertahan, Apriyani/Fadia Raih PerakApriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti meraih medali perak BWF World Championships 2023 usai kalah 16-21, 12-21 dari Chen Qing Chen/Jia Yi Fan.
Baca lebih lajut »
Hasil Final Kejuaraan Dunia BWF 2023: Kalah dari Chen/Jia, Apriyani/Fadia Raih Medali PerakGanda putri Indonesia, Apriyani Rahayu/Sitia Fadia Silva Ramadhanti kalah dalam final Kejuaraan Dunia BWF 2023 di Royal Arena Kopenhagen, Minggu (27/8/2023).
Baca lebih lajut »