Kronologi Mahfud Sebut PN Jakpus Bikin Sensasi Berlebihan

Indonesia Berita Berita

Kronologi Mahfud Sebut PN Jakpus Bikin Sensasi Berlebihan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 74%

Heboh Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu, Mahfud Sebut Berlebihan

Foto: Mahfud MD dalam acara Rapim TNI-Polri 2023 hari ini . - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum yang berkonsekuensi pada timbulnya penundaan Pemilihan Umum 2024 bikin heboh.

Putusan PN Jakpus tersebut berawal dari gugatan yang dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu. Dalam gugatannya, Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu.

Hasilnya, hakim mengabulkan gugatan Partai Prima. Hakim memerintahkan KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024."Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," demikian bunyi putusan tersebut.Menanggapi hal tersebut, Mahfud mengajak KPU naik banding dan melawan habis-habisan secara hukum.

"Nah, Partai Prima sudah kalah sengketa di Bawaslu dan sudah kalah di PTUN . Itulah penyelesaian sengketa administrasi jika terjadi sebelum pemungutan suara. Adapun jika terjadi sengketa setelah pemungutan suara atau sengketa hasil pemilu maka menjadi kompetensi Mahkamah Konstitusi . Itu pakemnya," ujar Mahfud.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud Sebut Putusan Tunda Pemilu Berlebihan, PN Jakpus Angkat BicaraMahfud Sebut Putusan Tunda Pemilu Berlebihan, PN Jakpus Angkat BicaraHumas PN Jakpus menegaskan putusan terkait penundaan Pemilu 2024 sudah melewati pertimbangan dan bukti yang jelas sehingga tak berlebihan.
Baca lebih lajut »

PN Jakpus Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda, Mahfud MD: Sensasi BerlebihanPN Jakpus Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda, Mahfud MD: Sensasi BerlebihanMahfud MD memberikan pernyataan tegas atas putusan PN Jakpus yang perintahkan KPU menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

Mahfud: Putusan Penundaan Pemilu PN Jakpus Sensasi BerlebihanMahfud: Putusan Penundaan Pemilu PN Jakpus Sensasi BerlebihanBerdasarkan logika sederhana vonis kalah bagi KPU atas gugatan sebuah partai sebagai sesuatu yang salah, tetapi berpotensi memancing kontroversi dan dapat mengganggu konsentrasi sehingga bisa dipolitisasi seakan-akan putusan yang benar.
Baca lebih lajut »

PN Jakpus Bikin Gaduh Putuskan Pemilu Ditunda, Mahfud Md: Sensasi BerlebihanPN Jakpus Bikin Gaduh Putuskan Pemilu Ditunda, Mahfud Md: Sensasi BerlebihanDalam unggahan di Instagram pribadinya, mohmahfudmd, Menkopolhukam Mahfud Md. menyebut hakim PN tidak punya wewenang mengadili sengketa pemilu.
Baca lebih lajut »

Mahfud MD Anggap PN Jakpus Bikin Sensasi BerlebihanMahfud MD Anggap PN Jakpus Bikin Sensasi BerlebihanMahfud menegaskan bahwa sengketa terkait proses, administrasi, dan hasil pemilu sudah diatur tersendiri dalam hukum dan kompetensinya tidak berada di PN.
Baca lebih lajut »

Mahfud MD: Putusan Penundaan Pemilu PN Jakpus Rawan DipolitisasiMahfud MD: Putusan Penundaan Pemilu PN Jakpus Rawan DipolitisasiMenkopolhukam Mahfud MD menilai, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) membuat putusan sensasi yang berlebihan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 09:09:03