Berdasarkan keterangan Polda DIY, Patrich Wanggai diduga menganiaya warga Prawirodirjan, Gondomanan, Yogyakarta, Lalu Dhimas Ajie, pada 11 April 2019.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, membenarkan kabar penetapan status Patrich Wanggai sebagai tersangka.
Di sisi lain, kuasa hukum korban, Alam Dikorama, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui penetapan Patrich Wanggai sebagai tersangka sejak 6 Juli 2019. "Karena ini menyangkut penganiayaan pasal 351 KUHP maka pantas dilakukan penahanan secara objektif," kata Alam Dikorama.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Patrich Wanggai Jadi Tersangka Kasus PenganiayaanPatrich Wanggai ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang diduga dilakukan mantan penyerang Timnas Indonesia U-23 itu pada April 2019.
Baca lebih lajut »
Patrich Wanggai Jadi Tersangka, ini Kronologi Menurut Pengacara KorbanPemain sepak bola Patrich Wanggai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan. Bagaimana kronologinya? Regional
Baca lebih lajut »
Patrich Wanggai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus PenganiayanPemain sepak bola Kalteng Putra Patrich Wanggai ditetatapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiyayaan oleh Polda DIY.
Baca lebih lajut »
Liga 1:Tersangka Penganiyaan, Ini Pernyataan Patrich WanggaiPemain sepak bola Kalteng Putra Patrich Wanggai ditetatapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiyayaan oleh Polda DIY.
Baca lebih lajut »
Polri Bantah Munarman: Kasus-Kasus Rizieq Masih DiprosesPolri menyebut masih ada sejumlah kasus Rizieq Shihab di kepolisian yang belum di-SP3 dan masih berjalan dan sedang diproses.
Baca lebih lajut »
Bacok Suami Hingga Kubur Bayi, Kasus-kasus Ini Dikaitkan dengan 'Baby Blues'Baby blues adalah kondisi kejiwaan yang menurut studi bisa dialami 80 persen ibu usai melahirkan. Mau tau seperti apa gejalanya? BabyBlues via detikHealth
Baca lebih lajut »