Resmi bebas bersyarat, berikut sekilas kronologi Lina Mukherjee dipenjara akibat kasus penistaan agama yang menimpanya tahun 2023 lalu!
kulit babi Sebelum vonis dijatuhkan, sosok yang memiliki nama asli Lina Lutfiawati ini aktif membuat berbagai konten di media sosial. Sialnya pada suatu konten yang viral, ia terlihat memakan kulit babi dengan mengucapkan kata ‘Bismillah’.Hal ini yang kemudian membuatnya tersandung kasus penistaan agama .
Pasal yang digunakan adalah Pasal 28 ayat juncto Pasal 45 ayat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016. Saat masih kecil, orang tua Lina bertransmigrasi ke Samarinda, Kalimantan Timur dan menghabiskan masa kecilnya di sana. Lina merupakan anak sulung yang mempunyai adik. Meski demikian, belum diketahui jumlah saudaranya secara pasti.
Penistaan Agama Kasus Kulit Babi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Besok, Lina Mukherjee Akhirnya Bebas dari Penjara Atas Kasus Penistaan AgamaLina Mukherjee ditahan atas kasus makan babi sambil ucap bismillah.
Baca lebih lajut »
Lina Mukherjee Akhirnya Bebas Usai Dipenjara Kasus Penistaan AgamaLina Mukherjee ditahan gara-gara makan babi ucap bismillah.
Baca lebih lajut »
Geram Isa Zega Umrah Sebagai Perempuan, Nikita Mirzani Bandingkan Kasus Penistaan Agama Lina MukherjeeNikita Mirzani berharap pemerintah Indonesia bisa mengambil tindakan tegas terhadap Isa Zega karena telah meresahkaan masyarakat.
Baca lebih lajut »
1,5 Tahun di Penjara, Lina Mukherjee Akhirnya BebasJPNN.com : Selebgram Lina Mukherjee akhirnya bebas dari penjara terkait kasus dugaan penistaan agama.
Baca lebih lajut »
Tidur Bareng Puluhan Narapidana di Sel, Lina Mukherjee Temukan Makna BersyukurLina Mukherjee sempat dipenjara gara-gara kasus penistaan agama.
Baca lebih lajut »
Selebram Lina Mukherjee Bebas Usai Menjalani Hukuman dalam Perkara Penistaan AgamaSelebgram Lina Mukherjee resmi bebas bersyarat karena sudah menjalankan hukuman dua per tiga, berkelakuan baik, dan tidak pernah melanggar aturan.
Baca lebih lajut »