JPNN.com : Selebgram Lina Mukherjee akhirnya bebas dari penjara terkait kasus dugaan penistaan agama.
jpnn.com, PALEMBANG - Selebgram Lina Mukherjee akhirnya bebas dari penjara terkait kasus dugaan penistaan agama.Sebelum meninggalkan lapas menuju ke Kejaksaan Negeri Palembang untuk mengurus administrasi pembebasan, Lina Mukherjee sempat menyampaikan salam dan menunjukkan surat pembebasan.
Kalapas Perempuan Kelas II A Palembang Desi Andriyani menjelaskan, Lina Mukherjee bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukuman.
Kasus Lina Mukherjee Lina Mukherjee Ditahan Kasus Penistaan Agama Lina Mukherjee Palembang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lina Mukherjee Akhirnya Bebas dari PenjaraJPNN.com : Setelah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, selebgram Lina Mukherjee bebas dari penjara.
Baca lebih lajut »
Besok, Lina Mukherjee Akhirnya Bebas dari Penjara Atas Kasus Penistaan AgamaLina Mukherjee ditahan atas kasus makan babi sambil ucap bismillah.
Baca lebih lajut »
MA Batalkan Vonis Bebas Ronald TannurMA menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun penjara sehingga vonis bebas Ronald Tannur batal
Baca lebih lajut »
Batalkan Vonis Bebas, MA Hukum Ronald Tannur 5 Tahun PenjaraMA menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun penjara, sehingga Ronald Tannur pun batal bebas.
Baca lebih lajut »
Selebgram Lina Mukherjee Hirup Udara BebasLina Mukherjee bebas bersyarat dikarenakan sudah menjalani 2/3 masa hukuman.
Baca lebih lajut »
Lina Mukherjee Akhirnya Bebas Usai Dipenjara Kasus Penistaan AgamaLina Mukherjee ditahan gara-gara makan babi ucap bismillah.
Baca lebih lajut »