Alih-alih mendapat pujian karena melakukan OTT pejabat UNJ, tindakan KPK tersebut justru menuai kritik dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).
Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, OTT terhadap pejabat UNJ telah mempermalukan lembaga antirasuah.
Sebab, kata dia, kali ini KPK hanya melakukan OTT tingkat kampus dan nominal uang yang disita juga terbilang kecil. "OTT ini sangat tidak berkelas dan sangat memalukan karena KPK saat ini OTT hanya level kampus, hanya uang THR Rp 43 juta uang kecil," kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Jumat .Baca juga:Boyamin juga menilai ada yang janggal atas diserahkannya kasus penangkapan pejabat UNJ ke Polri.
Sebab, menurut dia, dalam kasus tersebut ada dugaan keterlibatan Rektor UNJ yang termasuk dalam golongan penyelenggara negara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
ICW Kritik Pelimpahan OTT KPK yang Seret Rektor UNJ ke PolisiICW mengkritik KPK yang melimpahkan kasus operasi tangkap tangan di Kementerian Pendidikan yang menyeret rektor UNJ Komarudin
Baca lebih lajut »
KPK OTT Terkait Pungli di UNJKPK bersama Itjen Kemendikbud melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kemendikbud. KPK menangkap Kabag Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor.
Baca lebih lajut »
OTT di Lingkup Kemendikbud, KPK Periksa 7 Orang Termasuk Rektor UNJTangkap tangan berawal dari informasi yang disampaikan Itjen Kemendikbud. Diduga ada pemberian THR dari pihak UNK ke pejabat Kemendikbud.
Baca lebih lajut »
KPK dan Irjen Kemendikbud OTT Rektor UNJKPK dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menangkap rektor UNJ
Baca lebih lajut »
OTT Pejabat UNJ, KPK Sita Uang USD 1.200 dan Rp 27,5 Juta'Kemudian diamankan Dwi Achmad Noor (Kabag Kepegawaian UNJ) beserta barang bukti berupa uang sebesar USD 1.200 dan Rp 27.500.000,' kata Karyoto.
Baca lebih lajut »
KPK OTT Pejabat UNJ, Diduga Beri THR ke Pejabat KemendikbudKPK menduga pihak UNJ memberi uang THR kepada sejumlah pejabat dan pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca lebih lajut »