KPK dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menangkap rektor UNJ
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menangkap rektor UNJ Komarudin pada Kamis, 21 Mei 2020.Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Muchlis R. Luddin tidak membantah atau membenarkan. 'Tanya KPK saja, tunggu KPK,' kata Muchlis pada Kamis, 21 Mei 2020.
Sementara itu, KPK menyatakan melakukan operasi tangkap tangan bersama Irjen Kemendikbud pada 20 Mei 2020 pukul 11.00. KPK menyatakan penangkapan ini terkait dugaan pemberian uang kepada pejabat di Kemendikbud berkaitan dengan Tunjangan Hari Raya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pejabat Pajak DKI Minta Uang untuk Fashion Show, KPK Koordinasi dengan Kemenkeu'KPK akan menindaklanjuti fakta persidangan tersebut dengan berkoordinasi lebih lanjut dengan Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) Kementerian Keuangan,' kata Ali Fikri. KPK
Baca lebih lajut »
Gandeng KPK Awasi Penyaluran Bansos, Mensos: Kami Mohon DiingatkanKementerian Sosial menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi penyakuran bantuan sosial (bansos) sembako di Jabodetabek.
Baca lebih lajut »
Mensos dan Ketua KPK Awasi Langsung Distribusi Bansos di DKIHal tersebut sejalan dengan instruksi presiden yaitu penyaluran bansos harus didampingi institusi seperti KPK, BPKP, dan LKPP.
Baca lebih lajut »
Kejar aset Nurhadi, KPK telusuri lewat saksi pimpinan KJPPKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aset-aset milik tersangka bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi melalui pemeriksaan saksi pimpinan Kantor ...
Baca lebih lajut »
KPK Siap Awasi Proses Distribusi BansosKPK telah mengantisipasi sejumlah titik rawan dalam penyelenggaraan bansos. Antisipasi itu berupa pendataan penerima, klarifikasi dan validasi data, belanja barang, distribusi bantuan
Baca lebih lajut »
KPK Temukan Empat Titik Rawan Korupsi Bansos Covid-19Karena temuan empat titik rawan korupsi bansos Corona, KPK telah membentuk tim khusus untuk mendampingi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca lebih lajut »