Kritik Telegram Kapolri, Imparsial: Polisi Jangan Eksesif dan Mengada-ada

Indonesia Berita Berita

Kritik Telegram Kapolri, Imparsial: Polisi Jangan Eksesif dan Mengada-ada
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

Kritik Telegram Kapolri, Imparsial: Polisi Jangan Eksesif dan Mengada-ada KetikaCoronaReda

Dia menduga arahan dari Kapolri tersebut justru seakan melarang kebebasan berpendapat. Sebab, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UUD 1945, kemerdekaan berpendapat merupakan bagaian dari hak asasi manusia yang pembatasannya hanya melalui UU.“Jadi, TR ini tidak boleh mengada-ngadakan aturan hukum yang membatasi HAM,” tegas dia.

Polisi juga harus mengedepankan fungsi perlindungan dan pengayoman. Bukan melakukan pendekatan penegakan hukum yang justru cenderung eksesif. Kendati demikian, dia menilai polisi bisa saja melakukan penangkapan. Apalagi dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar .

Seperti diberitakan sebelumnya, Markas Besar Kepolisian RI mengeluarkan Surat Telegram Polri No: ST/1100/IV/HUK.71./2020 yang ditujukan kepada Kabareskrim dan setiap Kapolda sebagai bentuk pedoman menangani tindak pidana pada ranah siber selama masa pandemi COVID-19.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Legislator: Penegakan Hukum Jangan Dilakukan Intimidatif |Republika OnlineLegislator: Penegakan Hukum Jangan Dilakukan Intimidatif |Republika OnlineLegislator merespons surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis.
Baca lebih lajut »

Sahroni kritik telegram Kapolri terkait tindak tegas penghina pejabatSahroni kritik telegram Kapolri terkait tindak tegas penghina pejabatWakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengkritik Surat Telegram Kapolri salah satunya terkait penindakan tegas bagi penghina ...
Baca lebih lajut »

Peringatan Tegas Letjen Doni Monardo: Jangan Melakukan Penyimpangan APD!Peringatan Tegas Letjen Doni Monardo: Jangan Melakukan Penyimpangan APD!Doni Monardo mengimbau seluruh pihak jangan ada yang melakukan penyimpangan APD dokter dan perawat dalam melawan Corona. DoniMonardo
Baca lebih lajut »

Amnesty Indonesia Desak Polri Cabut Telegram Penghinaan PresidenAmnesty Indonesia Desak Polri Cabut Telegram Penghinaan PresidenAmnesty International Indonesia meminta Polri mencabut telegram tentang penanganan penyebar hoaks dan penghina terhadap...
Baca lebih lajut »

Dorong Produksi Lokal, BKPM Berencana Jemput Bahan Baku APD |Republika OnlineDorong Produksi Lokal, BKPM Berencana Jemput Bahan Baku APD |Republika OnlineBahan baku APD paling banyak dan bagus ada di Korea Selatan dan China.
Baca lebih lajut »

Terkait Covid-19, Kapolri Terbit 3 Telegram RahasiaTerkait Covid-19, Kapolri Terbit 3 Telegram RahasiaAda TR berkaitan dengan penanganan kejahatan yang potensial terjadi selama pembatasan sosial berskala besar . misalnya street crime, menolak/melawan petugas dan kejahatan siber
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 03:12:09