Kriss Hatta Anggap Jaksa Mengabaikan Perdamaiannya dengan Antony

Indonesia Berita Berita

Kriss Hatta Anggap Jaksa Mengabaikan Perdamaiannya dengan Antony
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 68%

Jaksa dinilai mengabaikan fakta bahwa Kriss sudah berdamai dengan Antony selaku korban pemukulan sekaligus pelapor dalam kasus tersebut.

menyampaikan eksespi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus pemukulan yang melibatkannya, Senin .

Eksepsi dibacakan kuasa hukum Kriss Hatta secara bergantian, yakni Machiro Achmad Nur Hatta, Syuratman Usman, Henromi dan Denny Ardiansyah.Pertama, pihak kuasa hukum menilai, JPU salah menuliskan tanggal peristiwa terjadi tindak perkara dalam dakwaan. "Pada Dakwaan tertulis tanggal 7 April 2019, faktanya pada Laporan Polisi No: LP/2109/IV/2019 dan uraian Singkat tertulis pada tanggal 06 April 2019," kata kuasa hukum Kriss membacakan eksepsi.Kedua, jaksa mengabaikan fakta bahwa Kriss sudah berdamai dengan Antony selaku korban pemukulan sekaligus pelapor dalam kasus tersebut.Kriss Hatta meminta majelis hakim mengabulkan enam permohonan dalam eksepsi tersebut.

1. Menyatakan menerima dan mengabulkan Eksepsi / Keberatan Penasehat Hukum atas Surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut. 2 Menyatakan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang dibuat tidak secara cermat, tidak secara jelas dan kabur adalah Batal Demi Hukum huruf b KUHAP);

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kriss Hatta: Saya Hanya Bela Harga Diri WanitaKriss Hatta: Saya Hanya Bela Harga Diri WanitaKriss Hatta mengaku tidak ada niatan untuk melakukan pemukulan kepada Antony.
Baca lebih lajut »

Sidang Markus Nari, Jaksa Tanya Saksi soal Keuntungan Korporasi dalam Proyek E-KTPSidang Markus Nari, Jaksa Tanya Saksi soal Keuntungan Korporasi dalam Proyek E-KTP\nDalam kasus ini, Markus didakwa memperkaya diri sebesar 1,4 juta dollar Amerika Serikat (AS) dalam pengadaan proyek e-KTP.
Baca lebih lajut »

Kriss Hatta: Saya Hanya Bela Harga Diri WanitaKriss Hatta: Saya Hanya Bela Harga Diri WanitaKriss Hatta mengaku tidak ada niatan untuk melakukan pemukulan kepada Antony.
Baca lebih lajut »

Jefri Nichol Takut Dituntut BeratJefri Nichol Takut Dituntut BeratAktor Jefri Nichol mengaku siap menghadapi tuntutan dari jaksa untuk kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca lebih lajut »

Kris Hatta Harap Penangguhan PenahananKris Hatta Harap Penangguhan PenahananKris Hatta mengaku butuh kembali bekerja untuk hidupi keluarga.
Baca lebih lajut »

Mourinho Anggap Messi dan Ronaldo Bukan Pemain TerhebatMourinho Anggap Messi dan Ronaldo Bukan Pemain TerhebatDua megabintang sepak bola Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo ternyata bukan pemain terhebat di dunia di mata Jose Mourinho.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-14 10:57:03