KRIS tetap akan menghilangkan skema layanan ruang rawat inap berdasarkan kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan yang berlaku selama ini.
Foto: Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin saat dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, sistem kelas rawat inap standar atau KRIS BPJS Kesehatan tetap akan menghilangkan skema layanan ruang rawat inap berdasarkan kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan yang berlaku selama ini.
Dengan skema itu, Budi mengatakan, orang yang kaya akan ditetapkan limit plafon layanan kesehatannya di BPJS Kesehatan. Dengan begitu, ketika ia ingin mendapatkan layanan yang lebih seperti ruang rawat inap VIP harus menggunakan skema campuran asuransi dengan swasta yang telah terintegrasi dengan layanan asuransi BPJS Kesehatan.
Budi mengatakan, skema asuransi ini penting diterapkan supaya porsi belanja kesehatan Indonesia yang saat ini masih minim ditanggung asuransi bisa porsinya mendominasi, yakni 80%. Dengan artinya ketika belanja kesehatan pada 2023 senilai Rp 614 triliun, maka Rp 491 triliunnya harus sudah ditanggung asuransi, saat ini porsinya baru sekitar 32%.
Budi Gunadi Sadikin Bpjs Kesehatan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menkes Sebut Masyarakat yang Tidak Punya BPJS Kesehatan Tetap Bisa Dapat Pemeriksaan Kesehatan GratisProgram pemeriksaan kesehatan gratis itu akan mulai dilakukan pada Februari 2025 bagi masyarakat yang sedang ulang tahun.
Baca lebih lajut »
Perubahan Sistem BPJS Kesehatan: Kelas Hilang, Tarif Tetap?Perpres 59 Tahun 2024 resmi menghapus sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Penerapannya akan bertahap hingga 30 Juni 2025. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa tarif BPJS Kesehatan kemungkinan tidak akan berubah.
Baca lebih lajut »
Menkes: Bukan peserta BPJS tetap dapat pemeriksaan kesehatan gratisMenteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan publik dapat menikmati layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) meskipun bukan peserta BPJS ...
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Tegaskan Neraca Keuangan Tetap AmanDirektur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa neraca keuangan BPJS Kesehatan masih aman dan sehat hingga 2025 dengan pendapatan iuran yang terus meningkat. Meski beban jaminan kesehatan juga membengkak, Ghufron menjamin BPJS Kesehatan tidak akan bangkrut atau gagal bayar.
Baca lebih lajut »
Kesehatan Diganti KRIS, BPJS Tidak Menanggung Semua BiayaKesehatan akan diganti menjadi Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) selambatnya Juli 2025. KRIS bertujuan memberi layanan kesehatan dengan standar sama. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyarankan masyarakat memiliki asuransi swasta karena BPJS tidak menanggung semua biaya pengobatan. Selain itu, berita juga membahas tentang kejadian tenggelamnya dua bocah di Surabaya, longsor di Pekalongan, kebakaran di Jakarta Pusat, peninjauan pagar laut di Tangerang, penemuan mayat di Lampung, dan kasus mayat wanita dalam koper merah di Ngawi.
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Tiadakan Kelas, Digantikan Sistem KRIS mulai Juli 2025Sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dihapus mulai 1 Juli 2025. Penghapusan sistem kelas ini merupakan bagian dari implementasi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan diterapkan secara bertahap. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa tarif BPJS Kesehatan kemungkinan tidak akan berubah dari sebelumnya.
Baca lebih lajut »