BPJS Kesehatan Tegaskan Neraca Keuangan Tetap Aman

Health Berita

BPJS Kesehatan Tegaskan Neraca Keuangan Tetap Aman
BPJS KesehatanKeuanganJaminan Kesehatan
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 74%

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa neraca keuangan BPJS Kesehatan masih aman dan sehat hingga 2025 dengan pendapatan iuran yang terus meningkat. Meski beban jaminan kesehatan juga membengkak, Ghufron menjamin BPJS Kesehatan tidak akan bangkrut atau gagal bayar.

Foto: Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI. Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan neraca keuangan dana jaminan sosial hingga saat ini masih aman dan sehat untuk memenuhi kewajiban pembayaran jaminan kesehatan nasional.

"Jadi saya tekankan di sini sampai 2025 BPJS Kesehatan tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar, karena di medsos waduh bunyinya gagal bayar, 3 bulan baru dibayar, 6 bulan baru dibayar RS, saya sampaikan tidak ada," kata Ghufron saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa .Meski begitu, penting dicatat bahwa dana jaminan sosial atau DJS di BPJS Kesehatan juga mengalami pembengkakan beban jaminan kesehatan.

Dengan demikian antara pendapatan iuran dengan beban jaminan kesehatan pada 2024 terdapat selisih atau minus Rp 9,56 triliun, melebar dari catatan pada 2023 yang hanya senilai Rp 7,15 triliun.atau perbandingan antara penerimaan dan beban jaminan iuran membengkak pada 2023 dan 2024 di atas 100%, masing-masing besarnya mencapai 104,72% dan 105,78%.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

BPJS Kesehatan Keuangan Jaminan Kesehatan Aset Netto Beban Jaminan Kesehatan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ali Ghufron: Peserta BPJS Kesehatan PBPU Enggan Bayar Iuran, Padahal Mampu Beli RokokAli Ghufron: Peserta BPJS Kesehatan PBPU Enggan Bayar Iuran, Padahal Mampu Beli RokokDirektur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyoroti peserta PBPU yang enggan membayar iuran bulanan, padahal mereka mampu mengeluarkan Rp 500 ribu per bulan untuk membeli rokok. Ia menekankan bahwa iuran BPJS Kesehatan jauh lebih rendah, hanya Rp 35 ribu per bulan (setelah subsidi).
Baca lebih lajut »

Menkes Tegaskan BPJS Kesehatan Butuh Asuransi Swasta sebagai PelengkapMenkes Tegaskan BPJS Kesehatan Butuh Asuransi Swasta sebagai PelengkapBPJS Kesehatan tidak dapat menanggung atau meng-cover seratus persen biaya RS, asuransi swasta dibutuhkan.
Baca lebih lajut »

Penaikan Iuran BPJS Kesehatan Jangan Sampai Bikin Lonjakan TunggakanPenaikan Iuran BPJS Kesehatan Jangan Sampai Bikin Lonjakan TunggakanKOORDINATOR Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan bahwa penaikan iuran BPJS Kesehatan sebetulnya merupakan suatu keniscayaan
Baca lebih lajut »

Cak Imin Dorong Masyarakat Aktifkan BPJS Kesehatan untuk Manfaatkan Cek Kesehatan GratisCak Imin Dorong Masyarakat Aktifkan BPJS Kesehatan untuk Manfaatkan Cek Kesehatan GratisCak Imin mengajak masyarakat agar segera mengaktifkan status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka agar dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan gratis yang diberikan. Program ini dinilai memberikan dampak signifikan terhadap kesehatan dan perekonomian negara.
Baca lebih lajut »

21 Kategori Layanan Kesehatan dan Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan21 Kategori Layanan Kesehatan dan Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS KesehatanMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan BPJS Kesehatan tidak mengcover semua penyakit.
Baca lebih lajut »

Monopoli BPJS Kesehatan dan kinerja pelayanan fasilitas kesehatanMonopoli BPJS Kesehatan dan kinerja pelayanan fasilitas kesehatanKetidakseimbangan antara pendapatan iuran dan beban klaim yang terus meningkat menjadi salah satu tantangan utama dalam pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 18:19:31