KPU Usulkan Dua Hal Mendesak dalam Perppu Pilkada

Indonesia Berita Berita

KPU Usulkan Dua Hal Mendesak dalam Perppu Pilkada
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 92%

KPU Usulkan Dua Hal Mendesak dalam Perppu Pilkada. Pertama, ujar Arief, soal kewenangan penundaan dan melanjutkan kembali tahapan. Kedua, terkait waktu pilkada lanjutan.

KETUA Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menyampaikan dua usulan yang dinilai mendesak diatur dalam dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang terkait dengan penundaan Pemilihan Tahun 2020.

Ia menyampaikan bahwa Perppu tidak perlu memuat hal-hal lain selain yang mendesak. Menurutnya semakin banyak ketentuan yang akan dimasukkan ke dalam Perppu, semakin banyak waktu yang dibutuhkan untuk mengkaji ketentuan tersebut dan merumuskannya ke dalam pasal. Komisioner KPU RI Hasyim Asyari menyampaikan KPU telah mengirim surat untuk pihak istana yang salah satunya berisi materi rancangan Perppu tentang Penundaan Pilkada 2020. Hal ini menyusul sikap pemerintah yang masih fokus menanggulangi virus korona atau covid-19.

Penundaan dilakukan karena Pilkada yang seyogyanya digelar September tahun ini terancam batal. Terlebih tahapan seperti pencalonan dan lainnya yang seharusnya telah dilakukan tidak berjalan akiabt penyebaran pandemi virus ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penundaan Pilkada, Istana Tunggu Draf Perppu dari KPUPenundaan Pilkada, Istana Tunggu Draf Perppu dari KPUKomisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menyarankan kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera membentuk tim guna membuat draf Perppu Pilkada.
Baca lebih lajut »

Wahyu Setiawan: Penetapan PAW Diputus di Rapat Pleno, Dihadiri Anggota KPUWahyu Setiawan: Penetapan PAW Diputus di Rapat Pleno, Dihadiri Anggota KPUWahyu mengatakan, KPU setiap memutuskan suatu permasalahan selalu memakai cara kolektif kolegial yakni dengan membuka rapat pleno.
Baca lebih lajut »

Penyuap Eks Komisioner KPU Disebut Bawahan Anak Megawati di PDIPPenyuap Eks Komisioner KPU Disebut Bawahan Anak Megawati di PDIPPosisi Saeful Bahri di DPP PDIP ini diungkapkan mantan anggota Bawaslu yang juga mantan caleg PDIP, Agustiani Tio Fridelina yang dihadirkan sebagai saksi.
Baca lebih lajut »

Eks Komisioner KPU Habiskan Rp 40 Juta untuk Karaoke Bersama Politikus PDIPEks Komisioner KPU Habiskan Rp 40 Juta untuk Karaoke Bersama Politikus PDIPAgustiani Tio mengatakan, Wahyu mengaku berkaraoke dengan Saeful Bahri, kuasa hukum PDIP, Donny Istiqomah serta Wakil Ketua Komisi II DPR dari PDIP Arief Wibowo
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 18:53:41