Wahyu mengatakan, KPU setiap memutuskan suatu permasalahan selalu memakai cara kolektif kolegial yakni dengan membuka rapat pleno.
Awalnya, jaksa KPK bertanya mengenai mekanisme penetapan calon terpilih atau penetapan pergantian antar-waktu yang diajukan suatu partai politik ke KPU. Kemudian, Wahyu menjelaskan proses penetapan anggota DPR RI PAW itu sudah melalui mekanisme yang diatur oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU.
"Terkait mekanisme pergantian calon terpilih, ataupun pergantian antar-waktu dalam peraturan, KPU sudah mengatur dengan terperinci, sehingga saya mengambil contoh misal pergantian antar-waktu, yang dilakukan KPU itu verifikasi dokumen terhadap calon pergantian antar-waktu, tentu saja berdasarkan undang-undang calon pergantian antar-waktu yang dapat perolehan suara terbanyak berikutnya, yang masih memenuhi syarat," jelas Wahyu saat bersaksi di sidang Saeful Bahri di PN Tipikor Jakarta,...
"Saudara katakan persyaratannya pergantian antar-waktu rijit diatur ya, apakah dalam memutuskan masalah itu KPU juga menggelar rapat pleno? Kalau iya, siapa saja yang ikut?" tanya jaksa KPK. "Jadi setiap pengambilan keputusan di KPU selalu diambil kolektif kolegial dalam rapat pleno. Dalam rapat pleno tentu saja semua anggota KPU hadir didukung anggota Kesekjenan, mulai dari Sekjen KPU dan kepala biro juga hadir," jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Saksi Sebut Wahyu Habiskan Rp 40 Juta untuk Karaoke, Ada Wakil Ketua Komisi II DPRSaksi kasus suap pengurusan anggota DPR RI Agustiani Tio Fridelina mengungkapkan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sempat meminta uang Rp 50 juta. Corona
Baca lebih lajut »
Penyuap Eks Komisioner KPU Disebut Bawahan Anak Megawati di PDIPPosisi Saeful Bahri di DPP PDIP ini diungkapkan mantan anggota Bawaslu yang juga mantan caleg PDIP, Agustiani Tio Fridelina yang dihadirkan sebagai saksi.
Baca lebih lajut »
Eks Komisioner KPU Habiskan Rp 40 Juta untuk Karaoke Bersama Politikus PDIPAgustiani Tio mengatakan, Wahyu mengaku berkaraoke dengan Saeful Bahri, kuasa hukum PDIP, Donny Istiqomah serta Wakil Ketua Komisi II DPR dari PDIP Arief Wibowo
Baca lebih lajut »