KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya

KPU Berita

KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Kepala DaerahPilkada 2024Pilkada
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 42%
  • Publisher: 83%

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia akhirnya merilis peraturan KPU terkait Pilkada 2024.

Aturan tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI Muhammad Afifudin melalui pesan singkat kepada awak media, Selasa .

'Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: Dengan kata lain, seorang yang mendaftar sebagai kandidat jika usianya belum sesuai dengan Pasal 14 ayat 2 masih dapat disebut memenuhi syarat asalkan saat calon terpilih dilantik usianya sudah sesuai dengan Pasal 14 ayat 2.

Direktur Gradasi, Abdul Hakim menyampaikan, putusan tersebut diduga bersinggungan dengan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dalam proses pengujian Undang-Undang Pilkada. Pasalnya, proses permohonan pengujian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota terhadap UU Pilkada yang dilakukan Partai Garuda tersebut diputus secara cepat oleh ketiganya, yakni dikeluarkan hanya dalam tiga hari.

'Bisa jadi ada. Kami tidak fokus pada politiknya, tapi fokus pada proses pengadilan ini, putusan ini. Siapa yang diuntungkan, teman-teman bisa cari sendiri nanti. Pasti ada yang diuntungkan dari putusan ini,' ungkap Hakim.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Kepala Daerah Pilkada 2024 Pilkada Peraturan KPU

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jelang Tahun Ajaran Baru, Kemendikbudristek Terbitkan Panduan Kurikulum di PAUD Hingga SMAKemendikbudristek terbitkan Peraturan Menteri tentang 12/2024 tentang Kurikulum di jenjang PAUD sampai dengan SMA sederajat
Baca lebih lajut »

Menkumham Didesak Terbitkan Peraturan Terkait Penggunaan Sekunder Hak Cipta BukuMenkumham Didesak Terbitkan Peraturan Terkait Penggunaan Sekunder Hak Cipta BukuPengurus Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly segera menandatangani Rancangan Peraturan Me
Baca lebih lajut »

Ditjen Bina Keuangan Daerah Terbitkan Peraturan Perbaiki Pengelolaan Pajak dan RetribusiDitjen Bina Keuangan Daerah Terbitkan Peraturan Perbaiki Pengelolaan Pajak dan RetribusiKemendagri meminta pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak dengan cepat, tepat, dan memiliki kepastian hukum.
Baca lebih lajut »

KPU Akan Revisi Peraturan Usia Calon Kepala DaerahKPU Akan Revisi Peraturan Usia Calon Kepala DaerahKPU menyatakan putusan MA soal syarat usia calon kepala daerah merupakan produk berkekuatan hukum tetap yang sifatnya final dan mengikat.
Baca lebih lajut »

Usai Putusan MA, Peraturan KPU Soal Perubahan Batas Usia Cagub-cawagub Masih DigodokUsai Putusan MA, Peraturan KPU Soal Perubahan Batas Usia Cagub-cawagub Masih DigodokKetua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy'ari, angkat bicara soal putusan Mahkamah Agung atau MA, mengenai perubahan batas usia calon kepala daerah yang mau maju di pilkada
Baca lebih lajut »

Masih Belum Terima File Putusan MA, KPU Harmonisasi RPKPU Pencalonan Kepala Daerah Dengan Peraturan LainMasih Belum Terima File Putusan MA, KPU Harmonisasi RPKPU Pencalonan Kepala Daerah Dengan Peraturan Lain'Sampai saat ini KPU belum mendapat Putusan MA tersebut dan info yang kami peroleh belum ada rilis atau publikasi resmi dari Putusan MA tersebut,'
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 06:41:40