KPU RI harap parpol peserta Pemilu 2024 segera daftarkan bakal caleg

Indonesia Berita Berita

KPU RI harap parpol peserta Pemilu 2024 segera daftarkan bakal caleg
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 78%

KPU mengharapkan parpol peserta Pemilu 2024 segera mendaftarkan bakal caleg, terutama DPR RI, sebelum batas akhir pendaftaran pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB.

Anggota KPU RI Idham Holik memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu . ANTARA/Tri Meilani Ameliya

"Kami ingin menyampaikan kepada parpol peserta Pemilu 2024 yang belum mendaftarkan atau mengajukan daftar calon anggota DPR RI, mudah-mudahan dapat segera mengajukan, tidak mesti menunggu batas akhir," kata anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.Berikutnya, Idham juga mengingatkan agar partai-partai politik itu menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPR RI yang lengkap.

PKS mendaftarkan bakal calon anggota DPR ke Kantor KPU, Senin , sedangkan Hanura mendaftarkan bakal calegnya pada hari Rabu. Berkas pendaftaran bakal caleg kedua partai tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Dengan demikian, dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, masih ada 16 partai yang belum mendaftarkan bakal caleg-nya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OSO: Partai Hanura Mendaftarkan 580 Bakal Caleg DPR RIOSO: Partai Hanura Mendaftarkan 580 Bakal Caleg DPR RIOSO mengatakan Partai Hanura mendaftarkan 580 bakal caleg DPR untuk Pemilu 2024 ke KPU RI.
Baca lebih lajut »

Evaluasi Sistem Pemilu Sebaiknya Setelah Pemilu 2024Evaluasi Sistem Pemilu Sebaiknya Setelah Pemilu 2024Sidang lanjutan uji materi pasal terkait sistem pemilu proporsional terbuka dalam UU Pemilu, kembali bergulir di MK. Salah satu ahli yang dihadirkan berpendapat agar evaluasi sistem pemilu setelah Pemilu 2024. Mengapa? Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

KPU akan Revisi Aturan yang Kurangi Kuota Keterwakilan Perempuan di ParlemenKPU akan Revisi Aturan yang Kurangi Kuota Keterwakilan Perempuan di ParlemenKPU akan merevisi aturan yang mengatur keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif pada Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

Sepekan, Pendaftaran Bacaleg 2024 di KPU Mojokerto Raya Masih SepiSepekan, Pendaftaran Bacaleg 2024 di KPU Mojokerto Raya Masih SepiSelain PKS, Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Mojokerto juga telah mengkonfirmasi bakal melakukan pendaftaran di hari yang sama, Jum'at 12 Mei 2023.
Baca lebih lajut »

NasDem Ubah Jadwal Daftar Caleg 2024 ke KPU Jadi LusaPartai NasDem mengubah jadwal pendaftaran calon legislatif (caleg). Partai NasDem akan mendaftarkan calegnya ke KPU RI pada lusa.
Baca lebih lajut »

Pengamat: Aneh, Tokoh NU Kurang Diperhatikan Jadi Bakal Cawapres pada Pemilu 2024Pengamat: Aneh, Tokoh NU Kurang Diperhatikan Jadi Bakal Cawapres pada Pemilu 2024Pengamat menilai sosok tokoh dari kalangan NU, misal Cak Imin dan Khofifah, kurang mendapat perhatian untuk menempati posisi bakal cawapres dalam Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 21:42:41