Agar publik yakin bahwa sistem yang digunakan benar-benar akuran menghitung.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI Hadar Nafis Gumay mengingatkan agar KPU membangun kepercayaan publik apabila akan mengimplementasikan rekapitulasi elektronik . Selain kesiapan regulasi dan teknologi, penyelenggara harus mampu meyakinkan publik.
Baca Juga Ia mengatakan, kunci dalam persiapan penerapan e-rekapitulasi harus betul-betul persiapan yang sifatnya terbuka atau transparan sejak poin awal hingga akhir dan partisipatif. Kepercayaan harus dibangun sejak awal persiapan sehingga tidak ada kasus kalau sudah jadi baru dikasih tahu. Hadar menuturkan, banyak tantangan yang dihadapi KPU untuk mengimplementasikan ekapitulasi elektronik. Contohnya, penggunaan teknologi yang harus bisa diandalkan bekerja cepat dan akurat. Kemudian infrastruktur penunjang seperti jaringan internet, server, dan lain-lain harus bisa memenuhi kebutuhan disertai jaminan keamanan.
"Kemudian juga penyelenggaranya juga ya, selain teknologi ya dan kita harus bisa menjelaslan kepada publik apa teknologi yg kita gunakan itu, sistem e-recap yang kita gunakan, pemanfaatannya seperti apa," jelas Evi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Karawang Dapat Hibah untuk Pilkada 2020 Sebesar Rp 74 MiliarBawaslu Karawang juga mendapat dana hibah Rp 23 miliar.
Baca lebih lajut »
Simpel, Ini Tahapan yang Perlu Dilakukan Jokowi untuk Keluarkan Perppu KPK'Saya khawatir Jokowi tidak aware dengan hal ini. Dia hanya dilaporkan hal-hal terkait KPK sering menyalahgunakan kekuasaan dan lain-lain,' tandas Refly.
Baca lebih lajut »
Rusia: Perlu Persetujuan Kami untuk Rilis Pembicaraan Telepon Trump-PutinRusia mengatakan transkrip pembicaraan antara Presiden Amerika Donald Trump dan Presiden Rusia Vladimir Putin hanya dapat dipublikasikan atas kesepakatan bersama. Gedung Putih telah sangat membatasi
Baca lebih lajut »
Wisatawan Indonesia Kini Tak Perlu Visa untuk ke KazakhstanWarga negara Indonesia bisa masuk atau keluar Kazakhstan tanpa visa jika periode tinggal tidak lebih dari 30 hari.
Baca lebih lajut »
Pemerintah perlu selesaikan kisruh politik untuk cegah larinya uanhPengamat ekonomi Yustinus Prastowo menilai pemerintah harus segera menyelesaikan gonjang-ganjing politik dalam beberapa hari terakhir untuk mencegah pelarian ...
Baca lebih lajut »
KPU: Pelantikan Presiden Tetap 20 OktoberPelantikan presiden dan wapres hasil pemilu terkini sesuaikan tahun sebelumnya.
Baca lebih lajut »