KPU pastikan PKPU Kampanye dan Dana Kampanye segera diundangkan

Indonesia Berita Berita

KPU pastikan PKPU Kampanye dan Dana Kampanye segera diundangkan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 78%

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memastikan bahwa Peraturan KPU terkait Kampanye dan Dana Kampanye akan segera diundangkan. "Kami mohon ke Kementerian ...

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu . ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Jakarta - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memastikan bahwa Peraturan KPU terkait Kampanye dan Dana Kampanye akan segera diundangkan. "Kami mohon ke Kementerian Hukum dan HAM untuk segera diundangkan," kata Afif dalam Forum Koordinasi dan Konsultasi bertajuk 'Peran Strategis Media Massa Nasional dalam rangka Mendukung Pemberitaan Positif pada Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif, Aman dan Lancar' di Kawasan Pasar Baru, Jakarta, Rabu.

Ia juga mengungkapkan sampai saat ini KPU tengah melakukan harmonisasi PKPU Kampanye dan Dana Kampanye. Menurutnya, proses-proses setelah harmonisasi biasanya akan berlangsung dengan cepat.Selain itu, Afif mengungkapkan KPU sedang menyiapkan PKPU Pungut Hitung dan Rekapitulasi. "Kalau semua PKPU terkait daftar pemilih, kampanye, dana kampanye, dan PKPU tahapan sebelumnya insyaallah sudah selesai semuanya," jelas Afif.1. Tanggal 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;3. Tanggal 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;5. Tanggal 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;7. Tanggal 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;9.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rancangan PKPU: Sumbangan Dana Kampanye Pilkada dari Relawan Wajib DilaporkanRancangan PKPU: Sumbangan Dana Kampanye Pilkada dari Relawan Wajib DilaporkanRelawan nantinya diwajibkan untuk melaporkan dana yang diberikan kepada pasangan calon kepada KPU
Baca lebih lajut »

Resmi, KPU Terbitkan PKPU Berdasar Putusan MKResmi, KPU Terbitkan PKPU Berdasar Putusan MKKPU resmi menerbitkan Peraturan KPU PKPU terbaru mengenai pencalonan kepala daerah
Baca lebih lajut »

Dana Kampanye Bakal Dihapus KPU, Akademisi Sebut Bakal Berpotensi KorupsiDana Kampanye Bakal Dihapus KPU, Akademisi Sebut Bakal Berpotensi KorupsiBerita Dana Kampanye Bakal Dihapus KPU, Akademisi Sebut Bakal Berpotensi Korupsi terbaru hari ini 2024-08-07 14:21:01 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Akademisi dorong KPU revisi PKPU terkait pencalonan pada Pilkada 2024Akademisi dorong KPU revisi PKPU terkait pencalonan pada Pilkada 2024Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu Sahran Raden mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera merevisi Peraturan KPU terkait ...
Baca lebih lajut »

DPR Bakal Rapat Bareng KPU Respons Putusan MK Soal Perubahan Syarat Pencalonan PilkadaDPR Bakal Rapat Bareng KPU Respons Putusan MK Soal Perubahan Syarat Pencalonan PilkadaMenurutnya, adanya putusan MK ini harus dituangkan dalam Peraturan KPU atau PKPU ke depan.
Baca lebih lajut »

KPU Akan Revisi PKPU Usai Putusan MK Soal Syarat Pencalonan tapi Konsultasi ke DPR DuluKPU Akan Revisi PKPU Usai Putusan MK Soal Syarat Pencalonan tapi Konsultasi ke DPR DuluKomisi Pemilihan Umum, KPU, bakal melakukan revisi terhadap Peraturan KPU atau PKPU terkait dengan syarat pencalonan di Pilkada 2024. Revisi dilakukan setelah putusan MK.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 17:33:09