Relawan nantinya diwajibkan untuk melaporkan dana yang diberikan kepada pasangan calon kepada KPU
Komisi Pemilihan Umum bakal menambahkan relawan sebagai penyumbang dana kampanye terhadap pasangan calon di Pilkada 2024. Hal ini tertuang dalam legal drafting rancangan Peraturan KPU tentang Kampanye Pilkada 2024.Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, dana kampanye yang bersumber dari perseorangan dikelompokkan menjadi empat kategori. Seperti dari Partai Politik atau anggota Parpol pengusung pasangan calon.
'Anggota parpol non pengusung, karena kita ketahui bedasarkan pasal 40 UU 10 tahun 2016 partai politik yang bisa melakukan yang bisa mengusung atau mendaftar bakal pasangan calon, itu adalah mereka yang memperoleh kursi di DPRD,' jelasnya. Selanjutnya, relawan pasangan calon nantinya diwajibkan untuk melaporkan dana yang diberikan kepada pasangan calon kepada KPU.'Yang terakhir relawan. Relawan kedepan kami akan mewajibkan melaporkan dana kampanye,' pungkasnya.
KPU Pilkada Relawan Dana Kampanye
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rancangan PKPU, Bahan Kampanye Pilkada 2024 Maksimal Rp100.000'Dalam rancangan peraturan KPU yang saat ini di susun itu berubah menjadi Rp100.000 nilai paling tinggi konversinya,' jelas Mellaz
Baca lebih lajut »
Siang Ini KPU Uji Publik Rancangan PKPU Kampanye Pilkada 2024Uji publik rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, akan digelar pada siang
Baca lebih lajut »
KPU Akan Atur Dana Sumbangan Relawan ke Pasangan Calon di Pilkada 2024Komisi Pemilihan Umum berencana mengatur dana sumbangan relawan untuk pasangan calon di Pilkada 2024. Aturan terkait dana sumbangan direncanakan untuk tertuang dala PKPU.
Baca lebih lajut »
Seragam RI untuk Opening Olimpiade 2024, Rancangan Anak PrabowoDesainer Didit Hediprasetyo, memamerkan rancangan untuk atlet Indonesia di pembukaan Olimpiade 2024 di Paris, Jumat (26/7).
Baca lebih lajut »
PKPU No. 2 Tahun 2024 Tentang Apa? Simak Isi Pembahasannya Soal PilkadaMengetahui isi PKPU No. 2 Tahun 2024 sangat penting untuk memahami tahapan dan jadwal pemilihan.
Baca lebih lajut »
DPRD Kota Bogor setujui rancangan perubahan KUA-PPAS 2024DPRD Kota Bogor menyetujui rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ...
Baca lebih lajut »