Afif menegaskan, pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) KPU akan mengadaptasi putusan MK yang ditetapkan pada 20 Agustus 2024.
Komisi Pemilihan Umum RI memastikan bakal mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan di Pilkada 2024 usai DPR batal mengesahkan Revisi Undang-undang Pilkada. Aturan itu akan diadaptasi di Peraturan KPU .
'Ini sifatnya penegasan-penegasan menyikapi atau melihat apa yang sudah kita sikapi sedari awal. Karena pasti yang namanya penyikapan kita, kita ingin kemudian memberikan situasi yang menenangkan,' kata Afif. 'Nanti pada tanggal 27-29 Agustus saat pendaftaran calon kepala daerah di seluruh daerah di Indonesia akan mempedomani aturan-aturan atau PKPU yang juga di dalamnya sudah memasukkan materi-materi atau keputusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan yang diputuskan pada tanggal 20 Agustus kemarin,' kata Afif.
PKPU Putusan MK RUU Pilkada DPR
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Desak KPU Tindaklanjuti Putusan MK, DEEP Ungkit Putusan yang Loloskan Gibran di Pilpres'Saat itu bisa langsung ditindaklanjuti KPU dengan merevisi PKPU. Itu sangat bisa dilakukan, sehingga KPU perlu konsisten.'
Baca lebih lajut »
KPU Ikut Putusan MK soal UU Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPRKonsultasi ke DPR RI semata-mata tertib prosedur yang dilakukan KPU RI.
Baca lebih lajut »
KPU Diduga Ikut Cawe-cawe Bantu Elite “Torpedo” Putusan MKKomisi Pemilihan Umum (KPU) diindikasikan terlibat dalam cawe-cawe elite politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk menggagalkan pelaksanaan putusan Mahkamah
Baca lebih lajut »
KPU Bersiap Ubah Aturan Pilkada Imbas Putusan MKKetua KPU Mochammad Afifuddin menyatakan KPU siapkan langkah mengubah aturan pasca-putusan MK, seperti konsultasi DPR.
Baca lebih lajut »
Pastikan Hadir Sidang Kabinet Perdana di IKN, Prabowo: Ikut Dong, Masa Nggak IkutPrabowo kemudian menegaskan kembali bahwa dirinya bakal ikut pada agenda sidang kabinet tersebut.
Baca lebih lajut »
Tidak Lanjuti Putusan MK, KPU Diminta Segera Keluarkan PKPUJimly Asshidiqie KPU menyarankan agar KPU segera mengeluarkan peraturan KPU tindaklanjuti putusan MK Menurutnya KPU bisa bersurat pada DPR dan pemerintah untuk konsultasi
Baca lebih lajut »