KPU Pastikan Caleg Terpilih tidak Wajib Mundur untuk Ikut Pilkada 2024

Pilkada Berita

KPU Pastikan Caleg Terpilih tidak Wajib Mundur untuk Ikut Pilkada 2024
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 11 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 92%

Caleg terpilih yang wajib mundur dari jabatannya adalah anggota DPRDPDDPRD untuk jajaran provinsikabupatenkota Pemilu 2019 dan kembali terpilih dalam Pemilu 2024

"Tidak wajib mundur dari jabatan. Kan belum dilantik dan menjabat, mundur dari jabatan apa?" kata Hasyim dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat .

Hasyim pun menegaskan frasa, 'Jika telah dilantik secara resmi menjadi'. Untuk itu, tidak ada aturan tentang pelantikan serentak bagi calon anggota DPR/DPD/DPRD jajaran provinsi/kabupaten/kota.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU: Caleg Terpilih di Pileg 2024, Tak Perlu Mundur Jika Ingin Maju Pilkada Serentak 2024KPU: Caleg Terpilih di Pileg 2024, Tak Perlu Mundur Jika Ingin Maju Pilkada Serentak 2024Caleg terpilih di pileg tak perlu mundur jika ingin maju Pilkada Serentak 2024.
Baca lebih lajut »

KPU Banyuwangi Tunggu Putusan MK untuk Tetapkan Caleg Terpilih Hasil pemilu 2024KPU Banyuwangi Tunggu Putusan MK untuk Tetapkan Caleg Terpilih Hasil pemilu 2024Komisi Pemilihan Umum Banyuwangi Jawa Timur, belum bisa menetapkan caleg terpilih hasil pemilu 2024 yang digelar bulan Februari kemarin. Pasalnya, hingga saat ini KPU masih menunggu keputusan di MK mengenai sengketa pemilu yang diajukan oleh caleg di Banyuwangi.
Baca lebih lajut »

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

KPU Pangkalpinang tetapkan caleg terpilih Pemilu 2024KPU Pangkalpinang tetapkan caleg terpilih Pemilu 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, telah menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon legislatif (caleg) ...
Baca lebih lajut »

KPU tetapkan caleg terpilih pada Pemilu Anggota DPRD Lombok Timur 2024KPU tetapkan caleg terpilih pada Pemilu Anggota DPRD Lombok Timur 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menetapkan perolehan kursi dan calon anggota legislatif (caleg) terpilih ...
Baca lebih lajut »

KPU Kota Tasikmalaya tetapkan 45 caleg terpilih pada Pemilu 2024KPU Kota Tasikmalaya tetapkan 45 caleg terpilih pada Pemilu 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menetapkan 45 calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu Anggota DPRD Kota Tasikmalaya ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 19:09:42