KPU: Parpol Baru Tak Bisa Sumbang Dana ke Bakal Capres-Cawapres di Pilpres 2024

Indonesia Berita Berita

KPU: Parpol Baru Tak Bisa Sumbang Dana ke Bakal Capres-Cawapres di Pilpres 2024
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 12 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 63%

Parpol baru tak bisa sumbang dana ke bakal capres-cawapres di Pilpres 2024.

- Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari mengatakan, partai politik baru peserta Pemilu 2024 tak bisa menyumbangkan dana kepada bakal capres dan cawapres yang akan berlaga di pesta demokrasi nanti. Nantinya, bila ada ketua umum parpol baru yang ingin menyumbang dana mereka terdaftar sebagai perseorangan.

Selain itu, kata Hasyim, ada konsekuensi lain yang harus diterima parpol baru, yakni logo partainya tak akan tercantum di surat suara pilpres. Mereka hanya terdaftar sebagai partai pengusung bukan parpol pengusung.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Sebut Parpol Baru Tak Dapat Usung Bakal Capres-Cawapres di Pilpres 2024KPU Sebut Parpol Baru Tak Dapat Usung Bakal Capres-Cawapres di Pilpres 2024KPU sebut parpol baru tak dapat usung bakal capres-cawapres di Pilpres 2024.
Baca lebih lajut »

KPU Pastikan Tak Ada Lambang Empat Parpol Baru Peserta Pemilu dalam Surat Suara Pilpres 2024KPU Pastikan Tak Ada Lambang Empat Parpol Baru Peserta Pemilu dalam Surat Suara Pilpres 2024Empat parpol baru tidak memenuhi syarat sebagai partai politik pengusung pasangan capres dan cawapres.
Baca lebih lajut »

VIDEO: Besok, KPU Undang Parpol Bahas Pendaftaran Pilpres 2024VIDEO: Besok, KPU Undang Parpol Bahas Pendaftaran Pilpres 2024Komisi Pemilihan Umum akan mengundang partai-partai politik peserta Pemilu, pada Kamis 12 Oktober 2023, untuk membahas pendaftaran...
Baca lebih lajut »

KPU: Pilpres 2024 lebih ringan daripada Pilpres 2019KPU: Pilpres 2024 lebih ringan daripada Pilpres 2019Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan konflik dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 akan lebih ringan ketimbang Pilpres 2019 karena ...
Baca lebih lajut »

Hari Ini, KPU Undang Parpol Bahas Teknis Pendaftaran Bakal Capres-Cawapres 2024Hari Ini, KPU Undang Parpol Bahas Teknis Pendaftaran Bakal Capres-Cawapres 2024Parpol yang diundang adalah parpol yang memenuhi syarat mengusung capres-cawapres.
Baca lebih lajut »

KPU Ingatkan Sanksi Keras jika Partai Tidak Mendaftarkan Bakal Calon Presiden di Pilpres 2024 - Jawa PosKPU Ingatkan Sanksi Keras jika Partai Tidak Mendaftarkan Bakal Calon Presiden di Pilpres 2024 - Jawa PosSanksi yang akan diberikan adalah partai tersebut tidak akan diperbolehkan ikut dalam pemilu yang akan datang atau Pemilu 2029.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 14:51:42