Kasus foto anggota DPD yang diedit masuk tahap pembuktian di Mahkamah Konstitusi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisioner Komisi Pemilihan Umum , Pramono Ubaid Tanthowi, meminta masyarakat menanti putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa perselisihan hasil pemilu legislatif terkait calon anggota DPD asal NTB, Evi Apita Maya. Kasus calon anggota DPD yang disebut mengedit foto terlalu cantik ini dilanjutkan ke tahapan pembuktian di Mahkamah Konstitusi .
"Itu sudah masuk pokok perkara di MK. Kita tunggu saja putusannya," ujar Pramono ketika dikonfirmasi, Kamis . Atas putusan ini, MK akan melanjutkan persidangan perkara tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli. Sebagaimana diketahui, Calon anggota DPD Farouk Muhammad menggugat hasil pemilu DPD yang ditetapkan KPU ke MK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Solskjaer Minta Fans MU Bersabar Tunggu Pemain BaruManajer Manchester United Ole Gunnar Solskjaer meminta fans bersabar terkait nama-nama baru yang akan diboyong ke Old Trafford.
Baca lebih lajut »
Bawaslu Minta KPU Tidak Buru-Buru Terapkan Rekapitulasi ElektronikBawaslu berharap KPU melakukan perencanaan yang matang sebelum menerapkan e-rekap.
Baca lebih lajut »
Sidang Pileg, MK minta KPU hadirkan kotak suara TPS 12 Bintan TimurMahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membawa kotak suara TPS 12 Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Provinsi Kepulauan ...
Baca lebih lajut »
Soal Potensi Megathrust, Jokowi: Sampaikan Saja Apa AdanyaPresiden Jokowi minta BMKG terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang potensi bencana termasuk gempa megathrust.
Baca lebih lajut »
Sulit Klaim Asuransi Masuk 10 Besar Keluhan Terbanyak YLKIYLKI minta OJK lebih serius mengawasi industri asuransi.
Baca lebih lajut »