Bawaslu Minta KPU Tidak Buru-Buru Terapkan Rekapitulasi Elektronik

Indonesia Berita Berita

Bawaslu Minta KPU Tidak Buru-Buru Terapkan Rekapitulasi Elektronik
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 59%

Bawaslu berharap KPU melakukan perencanaan yang matang sebelum menerapkan e-rekap.

Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU tidak terlalu terburu-buru menggunakan rekapitulasi elektronik atau e-rekap pada Pilkada Serentak 2020.

Bagja mengungkapkan sejumlah hal yang perlu diperhatikan KPU sebelum menerapkan e-rekap. Pertama, KPU perlu melakukan evaluasi secara mendalam dan komprehensif tentang rekapitulasi secara manual dan berjenjang. Dari evaluasi tersebut, kata dia, bisa diketahui titik-titik kelemahan dari rekapitulasi berjenjang.

Kedua, KPU harus memastikan kesiapan infrastruktur, sarana dan prasarana dalam penerapan e-rekap. Jika menggunakan jaringan internet, lanjut dia, maka KPU harus memastikan suatu daerah mempunyai jaringan atau tidak.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tokoh Golkar Hingga Mendagri di Promosi Doktor Zainuddin AmaliTokoh Golkar Hingga Mendagri di Promosi Doktor Zainuddin AmaliSelain Mendagri dan petinggi Golkar, ada pula Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan.
Baca lebih lajut »

Sidang Pileg, saksi jelaskan penolakan rekomendasi Bawaslu oleh KPUSidang Pileg, saksi jelaskan penolakan rekomendasi Bawaslu oleh KPUSalah satu saksi dalam perkara Partai Persatuan Indonesia (Perindo) untuk daerah pemilihan Jawa Timur, Farid Wadji, membenarkan ada rekomendasi Bawaslu dalam ...
Baca lebih lajut »

KPU minta legislatif terpilih menyerahkan laporan harta kekayaanKPU minta legislatif terpilih menyerahkan laporan harta kekayaanKomisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, mengingatkan anggota legislatif terpilih agar menyerahkan laporan harta kekayaan ...
Baca lebih lajut »

KPU Provinsi NTT tetapkan 65 calon terpilih anggota DPRDKPU Provinsi NTT tetapkan 65 calon terpilih anggota DPRDKomisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menetapkan 65 calon terpilih anggota legislatif hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi NTT 2019.\r\n\r\nKetua ...
Baca lebih lajut »

KPU akan Kaji 3 Aspek terkait Rekapitulasi ElektonikKPU akan Kaji 3 Aspek terkait Rekapitulasi ElektonikKPU tetap ingin melaksanakan e-rekap pada Pilkada Serentak 2020.
Baca lebih lajut »

Megawati Menang Lawan KPU di MAMegawati Menang Lawan KPU di MAMegawati Soekarnoputri menang melawan KPU di MA. Megawati menggugat Peraturan KPU terkait status suara caleg yang meninggal dunia/gugur. Seperti apa kasusnya? KPU Megawati
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 10:48:43