KPU Mamberamo Tengah Akui Bupati Intervensi Pemindahan Suara Caleg Demokrat

Indonesia Berita Berita

KPU Mamberamo Tengah Akui Bupati Intervensi Pemindahan Suara Caleg Demokrat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 59%

PopulerB1 5: KPU Mamberamo Tengah Akui Bupati Intervensi Pemindahan Suara Caleg Demokrat

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua KPU Kabupaten Mamberamo Tengah, Engel Pegawak mengakui adanya intevensi Bupati Memberamo Tengah terkait pemindahan suara antara caleg DPRD Kabupaten dari Partai Demokrat. Hal ini disampaikan Engel dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD 2019 Provinsi Papua, di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi , Selasa .

Dalam keterangannya, Ketua KPU Kabupaten Mamberamo Tengah, Engel Pegawak mengatakan, terjadinya pengurangan suara Berius dan penambahan suara Hengky karena ada intervensi dari Bupati Mamberamo Tengah. Kemudian Engel juga mengaku bahwa dirinya bersama Anggota KPU Mamberamo Tengah, Nur Alam pernah dipanggil ke rumah Bupati Mamberamo Tengah. Tujuannya agar menyatakan Berius Kogoya tidak lolos sebagai anggota DPRD.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sidang Pileg, KPU Papua benarkan ada intervensi bupatiSidang Pileg, KPU Papua benarkan ada intervensi bupatiKetua KPU Kabupaten Mamberamo Tengah Engel Pegawak membenarkan ada intervensi dari bupati Mamberamo Tengah dalam Pemilu Legislatif Papua, yang berimbas ...
Baca lebih lajut »

30 Anggota DPRD Kobar Periode 2019-2024 Ditetapkan, Berikut Nama-namanya30 Anggota DPRD Kobar Periode 2019-2024 Ditetapkan, Berikut Nama-namanyaKPU Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan perolehan kursi partai politik dan caleg...
Baca lebih lajut »

KPU-KPK Sepakat Eks Koruptor Dilarang Nyalon dan Perlu Diatur UUKPU-KPK Sepakat Eks Koruptor Dilarang Nyalon dan Perlu Diatur UUKPU berencana menggodok aturan mantan koruptor dilarang maju sebagai kepala daerah. Larangan ini direncanakan diberlakukan...
Baca lebih lajut »

KPU Dorong Larangan Koruptor Jadi Cakada Masuk UU PilkadaKPU Dorong Larangan Koruptor Jadi Cakada Masuk UU PilkadaLarangan koruptor jadi calon kepala daerah bisa dimasukan dalam revisi UU 10/2016
Baca lebih lajut »

Jelang Pilkada 2020, KPU Akan Gulirkan Wacana Larangan Pilih Eks KoruptorJelang Pilkada 2020, KPU Akan Gulirkan Wacana Larangan Pilih Eks Koruptor'Gagasan ini bisa terus digulirkan, digelindingkan, sehingga diakomodasi,' kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 23:52:08