KPU Dorong Larangan Koruptor Jadi Cakada Masuk UU Pilkada

Indonesia Berita Berita

KPU Dorong Larangan Koruptor Jadi Cakada Masuk UU Pilkada
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Larangan koruptor jadi calon kepala daerah bisa dimasukan dalam revisi UU 10/2016

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisioner Komisi Pemilihan Umum , Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan pihaknya mendorong agar ketentuan larangan mantan narapidana kasus korupsi menjadi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah diatur dalam UU Pemilihan Kepala Daerah . Menurutnya, ketentuan tersebut bisa dimasukkan dalam revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Pramono menilai jika diatur dalam UU maka ketentuan larangan koruptor menjadi calon kepala daerah akan memiliki kekuatan hukum yang tegas. Sebab, jika hanya sekedar kalau diatur dalam Peraturan KPU maka berpotensi besar bakal dibatalkan lagi oleh Mahkamah Agung sebagaimana Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang eks koruptor menjadi caleg dalam Pemilu 2019.

Menurut Pramono, KPU bisa saja mengatur ketentuan larangan eks narapidana korupsi menjadi kepala daerah masuk dalam PKPU. Namun, dia berharap ada dukungan dari DPR dan pemerintah terhadap ketentuan tersebut sehingga bisa diterapkan di Pilkada Serentak 2020.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Minta Eks Koruptor Tak Maju di Pilkada, PPP: Tak Ada Larangan di UUKPK Minta Eks Koruptor Tak Maju di Pilkada, PPP: Tak Ada Larangan di UUKPK meminta parpol tak mengusung mantan koruptor dalam Pilkada 2020. PPP menilai harusnya KPK tak membuat pernyataan hanya untuk mendapatkan simpati.
Baca lebih lajut »

KPU Kaji Dasar Hukum Rekapitulasi Elektronik untuk PilkadaKPU Kaji Dasar Hukum Rekapitulasi Elektronik untuk PilkadaKPU akan mendalami e-rekap yang memungkinkan dilakukan berdasarkan UU Pilkada.
Baca lebih lajut »

KPU Sepakat Usulan KPK Larang Eks Koruptor Maju Pilkada 2020KPU Sepakat Usulan KPK Larang Eks Koruptor Maju Pilkada 2020KPU menyoroti penangkapan Bupati Kudus sebagai contoh buruk seorang pejabat yang pernah korupsi masih melakukan perbuatan yang sama usai terpilih kembali.
Baca lebih lajut »

KPU Dukung Usulan KPK Larang Koruptor Maju Pilkada 2020KPU Dukung Usulan KPK Larang Koruptor Maju Pilkada 2020Usulan KPK sejalan dengan gagasan yang diusung oleh KPU pada Pemilu 2019
Baca lebih lajut »

Pemilik 73 Kg Sabu di Pekanbaru Divonis Penjara Seumur HidupPemilik 73 Kg Sabu di Pekanbaru Divonis Penjara Seumur HidupSyamsuddin terbukti bersalah melanggar UU Narkotika.
Baca lebih lajut »

BPJPH Sosialisasikan UU JPH di PesantrenBPJPH Sosialisasikan UU JPH di PesantrenBPJPH diminta mainkan peranan aktif dalam penyelenggaraan jaminan produk halal.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 18:28:50