KPU Kaji Dasar Hukum Rekapitulasi Elektronik untuk Pilkada

Indonesia Berita Berita

KPU Kaji Dasar Hukum Rekapitulasi Elektronik untuk Pilkada
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

KPU akan mendalami e-rekap yang memungkinkan dilakukan berdasarkan UU Pilkada.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum akan melakukan kajian terkait dasar hukum pelaksanaan rekapitulasi elektronik untuk Pilkada 2020. Sebab, dasar hukum e-rekap dalam UU Pilkada dinilai perlu direvisi.

"Maksudnya, sebenernya e-rekap itu bisa atau tidak dengan UU yang ada ini. Kalau seandainya bisa, e-rekap yang seperti apa yang dimungkinkan berdasarkan UU pilkada. Nah, kemudian kalau e-rekap dimungkinkan lantas bagaimana pengaturan UU terhadap rekapitulasi manual?" jelas Viryan. Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini mengatakan diperlukan revisi UU Pilkada sebelum menerapkan rekapitulasi secara elektronik. Sebab, dia menilai UU Pilkada tidak menyebutkan dasar hukum e-rekap.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Belum Kaji Regulasi Soal Edit Foto CalegKPU Belum Kaji Regulasi Soal Edit Foto CalegPersoalan edit foto caleg mengemuka dalam salah satu perkara PHPU di MK.
Baca lebih lajut »

KPU Pangkep Gelar Kelas Pemilu untuk Puluhan SiswaKPU Pangkep Gelar Kelas Pemilu untuk Puluhan SiswaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep, menggelar kelas pemilu yang dihadiri puluhan siswa siswi dari SMA 3 dan 13 Pangkep. Kegiatan ini adalah
Baca lebih lajut »

Partai Pendukung Prabowo Kuasai DPRD Pesisir Selatan 2019-2024Partai Pendukung Prabowo Kuasai DPRD Pesisir Selatan 2019-2024Dari hasil penetapan anggota DPRD Pesisir Selatan yang dilakukan KPU Pesisir Selatan, PAN tampil sebagai pemenang.
Baca lebih lajut »

KPU NTT: Lima daerah belum tetapkan calegKPU NTT: Lima daerah belum tetapkan calegKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Thomas Dohu mengatakan, masih ada lima dari 22 kabupaten/kota di provinsi berbasis ...
Baca lebih lajut »

PT Kuatkan Vonis 6 Bulan Bui Lima Komisioner KPU PalembangPT Kuatkan Vonis 6 Bulan Bui Lima Komisioner KPU PalembangKeputusan Pengadilan Tinggi Sumsel bersifat final, artinya kelima komisioner harus menerima vonis enam bulan penjara.
Baca lebih lajut »

Rapat Pleno KPU Depok Tetapkan Perolehan Kursi Hasil PemiluRapat Pleno KPU Depok Tetapkan Perolehan Kursi Hasil PemiluPerolehan kursi partai politik di DPRD Depok sebanyak 50 kursi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 20:11:26