Keputusan Pengadilan Tinggi Sumsel bersifat final, artinya kelima komisioner harus menerima vonis enam bulan penjara.
"Para terdakwa telah terbukti secara sah turut serta melakukan tindak pidana pemilu hingga menyebabkan orang lain kehilangan hak suaranya," kata Ketua Majelis Hakim, Bachtiar Sitompul saat membacakan putusan atas upaya banding lima komisioner KPU Palembang di Pengadilan Tinggi Sumsel, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Berambisi Optimalkan Bisnis Kurir PT PosKementerian BUMN berencana memaksimalkan bisnis layanan kurir PT Pos Indonesia (Persero) sebagai upaya untuk memulihkan kinerja keuangan perseroan.
Baca lebih lajut »
PT Toyota-Astra Motor Hadirkan GR Supra di ajang GIIAS 2019Gazo Racing merupakan Tim yang berhasil menjadi juara Le Mans dan World Rally Championship. PT Toyota-Astra Motor hadirkan...
Baca lebih lajut »
Cisauk Point, Hunian Nyaman Dekat BSD CityPT Adhi Commuter Properti - anak perusahaan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. melakukan kolaborasi dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) membangun kawasan hunian Member of LRT City yang dinamakan Cisauk Point. Cisaukpoint
Baca lebih lajut »
Melawan Senja Kala PT Pos IndonesiaPT Pos Indonesia harus bertahan dari gilasan zaman. Caranya, transformasi bisnis dengan mengembangkan layanan kurir, termasuk pada anak usaha PT Pos.
Baca lebih lajut »
PT PAL Serah Terimakan KRI Kerambit ke KemenhanKCR Kerambit, merupakan pesanan yang ke-4 yang dikerjakan PT PAL.
Baca lebih lajut »
Diisukan Bangkrut, Begini Cara PT Pos Indonesia Kembangkan BisnisPos Indonesia kini sudah memiliki rencana pengembangan bisnis guna menambah pendapatan perusahaan, bagaimana caranya? Money
Baca lebih lajut »