Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menyebutkan bahwa ada lima kabupaten yang sudah mengajukan permohonan sengketa Pilkada 2024 kepada Mahkamah ...
Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya saat ditemui awak media di Manokwari. ANTARA/Fransiskus Salu Weking.
"Hasil sudah selesai. KPU posisinya mempertahankan suara-suara rakyat yang sudah disalin dalam surat keputusan," kata Paskalis. Secara berjenjang, kata dia, KPU Papua Barat tidak hanya mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan Pilkada 2024 di tujuh kabupaten kepada Menteri Dalam Negeri melalui KPU Republik Indonesia melainkan kepada pemerintah provinsi setempat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Papua Barat Daya Masih Konfirmasi ke KPU RI Terkait Pemberhentian Sementara Semua KomisionerPemberhentian sementara ini berkaitan dengan pelanggaran kode perilaku, sumpah/janji, serta pakta integritas dari para anggota KPU Papua Barat Daya.
Baca lebih lajut »
Papua, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Belum Selesai RekapitulasiIdham membeberkan KPU Papua memastikan KPU Kota Jayapura dapat menyelesaikan rekapitulasinya pada hari ini
Baca lebih lajut »
KPU Tetapkan Hasil Pilgub Papua Barat Daya: ESA Unggul dari 4 Paslon LainKPU Papua Barat Daya mengumumkan Elisa Kambu-Ahmad Nausra sebagai pemenang Pilgub 2024 dengan 144.598 suara. Total suara sah mencapai 308.957.
Baca lebih lajut »
DEEP Sebut tidak Diizinkan KPU Papua Barat Pantau Pilkada 2024SALAH satu lembaga pemantau pemilihan DEEP tidak mendapat izin dari Komisi Pemilihan Umum KPU Papua Barat untuk memantau kegiatan Pilkada 2024
Baca lebih lajut »
Komisioner KPU Papua Barat Daya Aktif Kembali, Banding Cagub yang Didiskualifikasi DikabulkanPermohonan banding atas pembatalan pencalonan oleh salah satu calon gubernur Papua Barat Daya dikabulkan Mahkamah Agung.
Baca lebih lajut »
KPU: Cagub Papua Barat Daya yang dibatalkan bisa ikut pilkadaAnggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan KPU Provinsi Papua Barat Daya telah menerbitkan keputusan pembatalan pencabutan kepesertaan ...
Baca lebih lajut »