KPU melarang massa pendukung pasangan calon presiden-wapres datang saat rapat pleno penetapan pemenang Pilpres 2019, Minggu (30/6).
Ketua KPU Arief Budiman menyebut rapat pleno penetapan pemenang Pilpres 2019 bukan ajang kampanye. melarang massa pendukung pasangan calon datang saat rapat pleno penetapan pemenang Pilpres 2019, Minggu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Akan Tetapkan Pemenang Pilpres 3 Hari Setelah Putusan MKKPU akan menetapkan calon presiden dan wakil presiden terpilih paling lambat tiga hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca lebih lajut »
KPU Umumkan Presiden Terpilih 30 Juni 2019KPU akan mengundang kedua pasangan calon untuk menghadiri pleno penetapan presiden terpilih.
Baca lebih lajut »
KPU Pakai DPT Pemilu 2019 untuk Pilkada Serentak 2020Ketua KPU Arief Budiman menyatakan DPT Pemilu 2019 akan menjadi dasar untuk pemutakhiran data pemilih dalam Pilkada serentak 2020.
Baca lebih lajut »
Ini yang akan Dilakukan Kubu Jokowi dan Prabowo Setelah MK Memutuskan Perkara Sengketa Pilpres - Tribunnews.comLantas, apa yang akan dilakukan KPU, sejumlah partai, hingga kedua paslon peserta Pilpres 2019 setelah putusan sengketa Pilpres 2019 dibacakan?
Baca lebih lajut »
KPU Harap Jokowi-Prabowo Silaturahmi Usai Putusan MKKPU berharap kedua paslon peserta pemilu, Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga bisa bertemu dan silahturahmi usai sidang putusan PHPU Pilpres 2019 oleh MK.
Baca lebih lajut »
Jelang Putusan MK, KPU Disidang soal Dugaan Langgar EtikKPU akan menghadapi lima perkara dugaan pelanggaran etika sebelum menghadiri sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi pukul 12.30 WIB.
Baca lebih lajut »