Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mulai melakukan persiapan untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Persiapan dilakukan KPU
" 210 hari lagi ini kita akan melaksanakan Pilkada pada 27 November 2024. Persiapan dalam P KPU 2 tahun 2024, tahapan kalau kita lihat sekarang ini adalah pelaksanaan rekrutmen badan ad hoc untuk PPK Jawa Barat ," kata Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, di sela-sela Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, yang digelar KPU Jabar di Hotel Harris Festival Citylink, Selasa .
Ummi mengaku KPU Jabar membutuhkan 3.155 anggota PPK baru, untuk menjalankan semua tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah 2024 hingga selesai. Sebanyak 3.155 anggota berasal dari setiap wilayah yang ada di Jabar. "Di Jabar kan punya 627 Kecamatan, artinya dikalikan 5 per Kecamatan sekitar 3 ribuan yang akan kita rekrut," lanjutnya.Rasakan Kesejukan Dipimpin Khofifah, Paguyuban Tionghoa Beri Dukungan di Pilgub Jatim 2024
"Nanti beriringan juga pelaksanaan rekrutmen PPS. PPS itu kita punya 5.957 desa/kelurahan kali 3, artinya kurang lebih 18 ribuan yang kita rekrut dan akan dilantik pada 16 Mei 2024," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Pastikan Sengketa Pilpres 2024 di MK Tak Ganggu Pilkada Serentak 2024KPU memastikan, penyelenggaraan tahapan Pilkada Serentak 2024, berjalan tepat waktu. Sesuai Peraturan KPU atau PKPU. Meskipun, saat ini KPU masih menjalani sidang, di MK.
Baca lebih lajut »
KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
KPU Jambi Mulai Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024JPNN.com : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jambi mulai menyosialisasikan tahapan Pilkada serentak pada 2024.
Baca lebih lajut »
KPU Buka Rekrutmen Panitia Pemilu Lagi, Kali Ini untuk Pilkada Serentak 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka kembali petugas pemilu/badan ad hoc yang bakal bertugas pada Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »
KPU batasi 600 pemilih per TPS untuk Pilkada Serentak 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan batas maksimum sebanyak 600 pemilih per tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ...
Baca lebih lajut »