Anggota KPU mengatakan bahwa Bawaslu memiliki wewenang untuk menelaah Presiden Prabowo Subianto yang mengikuti kegiatan kampanye politik dalam Pilkada Serentak 2024.
"Nah, soal apa yang sekarang berkembang, itu nanti tentu akan ditelaah oleh lembaga lain dalam hal ini Bawaslu ," kata Mellaz saat ditemui awak media di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur, Minggu malam, 10 November 2024."Karena kan ruang geraknya memang dalam konteks, 'apakah ada semacam dugaan pelanggaran?' Segala macam itu memang di Bawaslu . Kalau KPU 'kan tidak dalam konteks ke sana," ujarnya.
Terkait dengan Pilkada, saat ini Indonesia tengah bersiap menuju masa Pilkada serentak yang akan berlangsung di 27 November 2024. Calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 1, Bobby Nasution dinilai banyak meninggalkan kegagalan dalam pembangunan, yang belum selesai saat menjadi Wali Kota Medan. Kini, Ingin tetap bermain Minecraft Bedrock meski tanpa koneksi internet? Simak panduan lengkapnya di sini! Ikuti langkah-langkah sederhana ini untuk bermain offline.
Kampanye Pilkada Bawaslu Prabowo Subianto
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pelantikan Presiden, Ketua KPU Bacakan Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres TerpilihPrabowo-Gibran meraih sebanyak 96.214.691 atau 58,59 persen dari total suara sah nasional.
Baca lebih lajut »
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029: Reni Astuti Apresiasi 2 Komitmen Perjuangan Presiden PrabowoPelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, secara resmi dilantik dan membacakan sumpah jabatan. Reni Astuti menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap pidato perdana Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia yang menyoroti berbagai isu penting.
Baca lebih lajut »
Klaim Tak Punya Wewenang, KPU 'Lempar Bola' ke Bawaslu soal Sikap Tak Netral Prabowo di Pilkada'Karena kan ruang geraknya memang dalam konteks, 'apakah ada semacam dugaan pelanggaran?' Segala macam itu memang di Bawaslu. Kalau KPU kan tidak dalam konteks ke sana.'
Baca lebih lajut »
Gibran Jadi Plt Presiden Selama 16 Hari, Begini Isi Perintah PrabowoPresiden Prabowo Subianto menunjuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi pelaksana tugas Presiden.
Baca lebih lajut »
KPU: Wewenang Bawaslu telaah Presiden ikut kampanye politik pilkadaAnggota KPU RI August Mellaz mengatakan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memiliki wewenang untuk menelaah Presiden RI Prabowo Subianto yang mengikuti ...
Baca lebih lajut »
Akademisi Ungkap Makna di Balik Langkah Prabowo Gembleng Kabinetnya di AkmilPola komunikasi Presiden Prabowo Subianto dengan kabinetnya sangat berbeda dengan presiden-presiden sebelumnya.
Baca lebih lajut »