KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai jadwal meski ada vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu 2024.
KOMISI Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai jadwal meski ada vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu 2024.
Menurut dia, KPU pusat sudah mengajukan banding berkaitan dengan putusan tentang penundaan pemilu oleh pengadilan. Atas dasar hal tersebut, hingga sekarang juga tidak ada perubahan terkait regulasi PKPU tentang tahapan pemilu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Jember Tidak Terpengaruh Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024KPU Jember tetap menjalankan tahapan Pemilu 2024 meskipun PN Jakpus memerintahkan penundaan pemilu hingga 2025.
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum Tegaskan KPU Harus Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024 demi Tegaknya KonstitusiDemi tegaknya konstitusi, maka KPU harus tetap melanjutkan tahapan Pemilu 2024 yang telah berjalan. Pemilu tidak bisa ditunda agar demokrasi tidak mati.
Baca lebih lajut »
Jaga Stabilitas Politik, KPU dan Parpol Tetap Bekerja Siapkan Pemilu 2024Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas gugatan perdata yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur tak mengganggu pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Baik KPU maupun parpol tetap bekerja mempersiapkan Pemilu 2024. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
KPU Jember Nyatakan akan Tetap Jalankan Proses Tahapan Pemilu 2024 |Republika OnlineMenurut dia, KPU RI masih menunggu salinan putusan dari PN Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »
KPU Tegaskan Tahapan Pemilu 2024 Tak Terganggu Putusan PN Jakarta PusatKomisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tahapan Pemilu 2024 tidak terganggu pascaputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan...
Baca lebih lajut »