KPU DKI ingatkan pasangan bakal calon bawa persyaratan daftar Pilkada

Indonesia Berita Berita

KPU DKI ingatkan pasangan bakal calon bawa persyaratan daftar Pilkada
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 78%

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mengingatkan pasangan bakal calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta membawa dokumen persyaratan untuk ...

Suasana pendaftaran Pilkada DKI di KPU DKI, Jakarta hari pertama pada Selasa . ANTARA/Luthfia Miranda Putri

semua dokumen itu harus diberikan ke KPU secara fisik dan diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Jakarta - Komisi Pemilihan Umum DKI mengingatkan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta membawa dokumen persyaratan untuk mendaftar Pilkada DKI."Terdiri dari surat keputusan pengurus parpol tingkat pusat, SK pengurus parpol tingkat Provinsi Jakarta, model B persetujuan parpol yang bisa disiapkan sesuai PKPU 10 tahun 2024," kata Ketua Bidang Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum Jakarta Dody Wijaya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Pasangan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono serta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mendaftar Pilkada ke KPU DKI pada 28-29 Agustus 2024.Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menyebut bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat pada 30 Agustus sebagai salah satu tahapan pendaftaran Pilkada DKI.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dipercepat, Komisi II DPR dan KPU Bakal Rapat Pengesahan Perubahan PKPU Pilkada Hari IniDipercepat, Komisi II DPR dan KPU Bakal Rapat Pengesahan Perubahan PKPU Pilkada Hari IniKomisi II DPR RI dan KPU menggelar rapat terkait pengesahan PKPU terkait Pilkada 2024 pada hari ini, Minggu (25/8/2024).
Baca lebih lajut »

Komisi II: DPR dan Pemerintah Bakal Setujui KPU Ikuti Putusan MK Terkait Aturan PilkadaKomisi II: DPR dan Pemerintah Bakal Setujui KPU Ikuti Putusan MK Terkait Aturan PilkadaKarena situasi pasca putusan MK dan rapat Baleg soal revisi UU Pilkada memanas, akhirnya KPU langsung menyerahkan hasil PKPU terbaru dan akan langsung disahkan pada Senin,26 Agustus 2024.
Baca lebih lajut »

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan di Pilkada, Komisi II DPR Bakal Rapat dengan KPUMK Ubah Ambang Batas Pencalonan di Pilkada, Komisi II DPR Bakal Rapat dengan KPUKetua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya akan mengadakan rapat dengan Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Termasuk pasca putusan MK terkait Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »

KPU dan Komisi II Jadwalkan Pembahasan PKPU tentang Pilkada pada Senin DepanKPU dan Komisi II Jadwalkan Pembahasan PKPU tentang Pilkada pada Senin DepanKPU dan Komisi II DPR RI akan membahas PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah, Senin (26/8/2024).
Baca lebih lajut »

KPU benarkan undangan rapat Komisi II DPR soal PKPU PilkadaKPU benarkan undangan rapat Komisi II DPR soal PKPU PilkadaKomisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR RI akan membahas Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah terhadap Putusan ...
Baca lebih lajut »

Pascaputusan MK, KPU Jakarta Tunggu Regulasi KPU RI terkait Pendaftaran Calon di Pilkada 2024Pascaputusan MK, KPU Jakarta Tunggu Regulasi KPU RI terkait Pendaftaran Calon di Pilkada 2024KPU Jakarta merupakan pelaksana regulasi yang dibuat oleh regulator yakni KPU RI.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 05:35:01