Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan koordinasi untuk segera mengharmonisasi revisi Peraturan KPU (PKPU)
Komisi Pemilihan Umum berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM melakukan koordinasi untuk segera mengharmonisasi revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah yang mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi No.60 dan 70."Nanti siang atau sore kami akan harmonisasi dengan Kemenkumham dan akan segera diundangkan. Setelah itu kita sampaikan ke publik," kata Afifuddin di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu .
"Intinya, semua usulan KPU soal perubahan untuk mengadopsi putusan MK 60 dan 70 sudah dilakukan dan sudah diterima seluruhnya," kata Afifuddin. "Setelah harmonisasi, insya Allah secepatnya karena memang kita ingin proses dilakukan secepatnya karena situasi dan kebutuhan pendaftaran yang semakin dekat," tutup Afifuddin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR-KPU-Pemerintah Setuju Revisi PKPU sesuai Putusan MKKomisi II DPR RI Bersama KPU, Bawaslu dan DKPP, serta pemerintah menyetujui rancangan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024
Baca lebih lajut »
DPR-KPU-Pemerintah Setuju Revisi PKPU Pilkada Ikut Putusan MKKomisi II DPR RI Bersama KPU, Bawaslu dan DKPP, serta pemerintah menyetujui rancangan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024
Baca lebih lajut »
Akademisi dorong KPU revisi PKPU terkait pencalonan pada Pilkada 2024Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu Sahran Raden mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera merevisi Peraturan KPU terkait ...
Baca lebih lajut »
DPR Bakal Rapat Bareng KPU Respons Putusan MK Soal Perubahan Syarat Pencalonan PilkadaMenurutnya, adanya putusan MK ini harus dituangkan dalam Peraturan KPU atau PKPU ke depan.
Baca lebih lajut »
KPU Akan Revisi PKPU Usai Putusan MK Soal Syarat Pencalonan tapi Konsultasi ke DPR DuluKomisi Pemilihan Umum, KPU, bakal melakukan revisi terhadap Peraturan KPU atau PKPU terkait dengan syarat pencalonan di Pilkada 2024. Revisi dilakukan setelah putusan MK.
Baca lebih lajut »
KPU Akan Revisi PKPU Usai 2 Putusan MK Soal Syarat Pencalonan Kepala DaerahKetua KPU RI Mochammad Afifudin menjelaskan bahwa pihaknya mesti melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Komisi II DPR RI melalui rapat dengar pendapat (RDP).
Baca lebih lajut »