DPR-KPU-Pemerintah Setuju Revisi PKPU sesuai Putusan MK

PKPU Berita

DPR-KPU-Pemerintah Setuju Revisi PKPU sesuai Putusan MK
Ahmad Doli KurniaDPR
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Komisi II DPR RI Bersama KPU, Bawaslu dan DKPP, serta pemerintah menyetujui rancangan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Minggu .

Selanjutnya legislator dari Fraksi Golkar ini meminta persetujuan anggota rapat untuk menyepakati revisi PKPU yang memuat isi putusan MK.Ambang batas pencalonan kepala daerah telah diputusan Mahkamah Konstitusi melalui putusan No.60/PUU-XXII/2024 yang digugat oleh Partai Buruh dan Partai Gelora. MK menyatakan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah oleh partai politik disamakan dengan ambang batas pencalonan kepala daerah dari jalur independen/nonpartai/perseorangan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

Ahmad Doli Kurnia DPR

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR dan KPU setujui PKPU pencalonan kepala daerah akomodasi putusan MKDPR dan KPU setujui PKPU pencalonan kepala daerah akomodasi putusan MKKomisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah menyetujui rancangan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala ...
Baca lebih lajut »

KPU Yakin DPR Tak Utak-atik PKPU Pilkada 2024KPU Yakin DPR Tak Utak-atik PKPU Pilkada 2024Ketua KPU Mochammad Afifuddin yakin Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI tidak akan mengutak-atik draft PKPU Pilkada 2024
Baca lebih lajut »

KPU dan Komisi II DPR Segera Mengesahkan PKPU yang Mengacu dengan Putusan MKKPU dan Komisi II DPR Segera Mengesahkan PKPU yang Mengacu dengan Putusan MKJakarta, tvOnenews.com - KPU dan Komisi II DPR segera mengesahkan peraturan KPU mengenai ambang batas dan syarat usia calon pada Pilkada 2024 dengan mengacu seluruhnya pada putusan Mahkamah Konstitusi. Hal ini termuat saat Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca lebih lajut »

Dipercepat, Komisi II DPR dan KPU Bakal Rapat Pengesahan Perubahan PKPU Pilkada Hari IniDipercepat, Komisi II DPR dan KPU Bakal Rapat Pengesahan Perubahan PKPU Pilkada Hari IniKomisi II DPR RI dan KPU menggelar rapat terkait pengesahan PKPU terkait Pilkada 2024 pada hari ini, Minggu (25/8/2024).
Baca lebih lajut »

Pembuatan PKPU Mutlak Kewenangan KPU, DPR Bukan PenentuPembuatan PKPU Mutlak Kewenangan KPU, DPR Bukan PenentuPembuatan Peraturan KPU (PKPU) merupakan mutlak kewenangan KPU RI.Pakar kepemiluan, Titi Anggarini, menyayangkan adanya pandangan yang keliru seolah-olah pengesahan PKPU
Baca lebih lajut »

KPU Akan Konsultasi ke DPR soal Perubahan PKPU, Potensi Beda dengan Putusan MK?KPU Akan Konsultasi ke DPR soal Perubahan PKPU, Potensi Beda dengan Putusan MK?KPU bakal berkonsultasi dengan DPR mengenai perubahan Peraturan KPU (PKPU) pada 26 Agustus 2024 mendatang. Ini tanggapan pengamat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 07:52:01