Jakarta, tvOnenews.com - KPU dan Komisi II DPR segera mengesahkan peraturan KPU mengenai ambang batas dan syarat usia calon pada Pilkada 2024 dengan mengacu seluruhnya pada putusan Mahkamah Konstitusi. Hal ini termuat saat Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
- KPU dan Komisi II DPR segera mengesahkan peraturan KPU mengenai ambang batas dan syarat usia calon pada Pilkada 2024 dengan mengacu seluruhnya pada putusan Mahkamah Konstitusi.dalam rapat ini, pasal-pasal krusial yang mengatur syarat ambang batas dan umur calon kepala daerah dibahas secara mendalam.Pesan Menohok Ma’ruf Amin soal Pilkada 2024, Semua Warga Indonesia Diminta Jangan Pilih Kepala Daerah Seperti Ini...
Kaesang Pangarep ternyata sudah mengurus dokumen kelengkapan administrasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai persyaratan untuk berlaga di Pilkada Jawa Tengah. Menhan Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Komando Operasi Khusus Amerika Serikat Bryan Patrick Fenton beserta delegasi di Kantor Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Jakarta.
Anggota DPR RI Adian Napitupulu ikut datang ke Mapolres Jakarta Barat guan memastikan para siswa yang diamankan usai aksi demonstrasi mendapatkan perlakuan baik. Basarnas mengungkapkan sebanyak tujuh orang meninggal dunia dalam bencana banjir bandang di Kecamatan Rua, Kota Ternate, Maluku Utara, Minggu dini hari.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pilkada 2024 Pakai Putusan MK, DPR: Selanjutnya, KPU Konsultasi dengan Komisi II DPRKPU perlu konsultasi dengan Komisi II DPR bahas PKPU pascaputusan MK pada Senin mendatang.
Baca lebih lajut »
Ketua KPU sebut Senin Bakal Konsultasi dengan Komisi II DPR RI soal Putusan MKBerita Ketua KPU sebut Senin Bakal Konsultasi dengan Komisi II DPR RI soal Putusan MK terbaru hari ini 2024-08-23 03:10:17 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Golkar Beri Saran KPU Berkonsultasi dengan Komisi 2 DPR RIJakarta, tvOnenews.com - Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Syadzily revisi Undang-Undang (UU) Pilkada kemungkinan belum akan disahkan. Pasalnya, tanggal 27 Agustus ini proses pendaftaran dari calon kepala daerah sudah dilakukan.
Baca lebih lajut »
Komisi II: DPR dan Pemerintah Bakal Setujui KPU Ikuti Putusan MK Terkait Aturan PilkadaKarena situasi pasca putusan MK dan rapat Baleg soal revisi UU Pilkada memanas, akhirnya KPU langsung menyerahkan hasil PKPU terbaru dan akan langsung disahkan pada Senin,26 Agustus 2024.
Baca lebih lajut »
Patuhi MK, KPU Segera Konsultasi dengan Komisi IIKomisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah akan menjadi pedoman dalam menyelenggarakan Pilkada
Baca lebih lajut »
KPU benarkan undangan rapat Komisi II DPR soal PKPU PilkadaKomisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR RI akan membahas Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah terhadap Putusan ...
Baca lebih lajut »