KPU Belum Terima Satu pun Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan di Pilkada 2024

Pilkada Serentak 2024 Berita

KPU Belum Terima Satu pun Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan di Pilkada 2024
PilkadaPilkada Serentak 2024KPU
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 46%
  • Publisher: 51%

KPU RI hingga saat ini belum menerima satu pun dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada 2024 sejak pendaftaran dibuka.

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 . Komisi Pemilihan Umum RI hingga saat ini belum menerima satu pun dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada 2024 sejak pendaftaran dibuka pada Rabu lalu. - Komisi Pemilihan Umum RI hingga saat ini belum menerima satu pun dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada 2024 sejak pendaftaran dibuka pada Rabu lalu.

"Info penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi, nihil atau belum ada," kata Anggota KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi, Jumat .Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pilkada 2024, penyerahan dokumen syarat dukungan dibuka dari 8-12 Mei 2024.Pemerintah telah memastikan jadwal Pilkada 2024 tak akan dimajukan dari bulan November ke September.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Komisi Pemilihan Umum RI, Jakarta, Kamis . "Tidak ada peluang ," kata Tito ditemui usai menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan Pilkada 2024.Alasan utamanya adalah tahapan Pilkada saat ini telah berjalan dan mengingat waktu penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 pada bulan Februari lalu yang sangat mepet.Pada akhirnya, jadwal Pilkada 2024 sesuai dengan yang telah disepakati, yakni 27 November 2024.Hal tersebut juga sempat disuarakannya secara langsung dalam rapat di DPR tahun lalu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Pilkada Pilkada Serentak 2024 KPU Idham Holik Pilkada Mata Lokal Memilih

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

KPU: Caleg Terpilih di Pileg 2024, Tak Perlu Mundur Jika Ingin Maju Pilkada Serentak 2024KPU: Caleg Terpilih di Pileg 2024, Tak Perlu Mundur Jika Ingin Maju Pilkada Serentak 2024Caleg terpilih di pileg tak perlu mundur jika ingin maju Pilkada Serentak 2024.
Baca lebih lajut »

Risma Belum Bisa Imbangi Khoffah di Pilkada Jatim 2024, Pengamat: Belum Teruji di Level ProvinsiRisma Belum Bisa Imbangi Khoffah di Pilkada Jatim 2024, Pengamat: Belum Teruji di Level ProvinsiPengamat politik dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Fahrul Muzaqqi menyatakan, Khofifah Indar Parawansa lebih memiliki modal jaringan politik daripada Menteri Sosial Tri Rismaharini jika keduanya maju pada Pilkada Jatim 2024.
Baca lebih lajut »

Pendaftar Pilwakot Semarang Sepi Peminat, Ini Kata Ketua DPC PDIPPendaftar Pilwakot Semarang Sepi Peminat, Ini Kata Ketua DPC PDIPBelum adanya pendaftar lantaran belum membuka penjaringan bakal calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
Baca lebih lajut »

Pemilih Potensial Pilkada 2024 Capai 207,11 Juta JiwaPemilih Potensial Pilkada 2024 Capai 207,11 Juta JiwaJumlah penduduk potensial pemilih Pilkada 2024 lebih besar dibandingkan jumlah pemilih pada Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

Ketua DPW PPP se-Indonesia Solid Hadapi Pilkada 2024, Mardiono: Kita Bangkit KembaliKetua DPW PPP se-Indonesia Solid Hadapi Pilkada 2024, Mardiono: Kita Bangkit KembaliElite PPP nyatakan solid menghadapi Pilkada 2024 di tengah proses gugatan hasil Pileg 2024 di MK.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 04:31:34